Gaji PNS Siap-siap Dipotong untuk Zakat

Photo Author
- Kamis, 17 November 2016 | 05:44 WIB

MAGELANG (KRjogja.com) - PNS di jajaran Pemerintah Kota Magelang beragama Islam yang pengasilan kotornya sudah mencapai batasan harta yang diwajibkan untuk menunaikan zakat (Nisab) siap-siap dipotong gajinya untuk zakat, infak dan sodakoh. Pemotongan ini rencananya berlaku mulai Bulan Desember 2016 mendatang, atau paling lambat awal Bulan Januari 2017 mendatang. Hal ini dikemukakan Kabag Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemerintah Kota Magelang Wagiman disela sosialisasi zakat profesi di Aula Adipura Kencana Sekretariat Pemerintah Kota Magelang, Rabu (16/11/2016).

Pemotongan tersebut menyusul telah terbitnya Surat Edaran Walikota Magelang Nomor 451/404/123 tanggal 20 Oktober 2016 tentang Pelaksanaan Zakat, Infak dan Sodakoh. "Sedangkan bagi yang gajinya belum memenuhi nisab, diimbau untuk menunaikan infak dan sedekah yang nominalnya tergantung pegawai yang bersangkutan," katanya.

Dikatakan kalau yang sudah mencapai nisab diperintahkan untuk zakat 2,5 persen dari gaji. Kebijakan tersebut juga tidak lepas dari telah terbentuknya kepengurusan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Magelang periode tahun 2016-2021.

Nantinya zakat, infak maupun sedekah akan dikumpulkan melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di tiap SKPD, untuk kemudian baru disalurkan ke Baznas. “Tahapan setelah ini setiap kepala SKPD akan mensosialisasikan kepada para pegawai yang beragama Islam. Mereka juga akan diminta mengisi surat kesanggupan dipotong gajinya,” ujarnya.

Ketua Baznas Kota Magelang HM Mansur Siraj menjelaskan cara menghitung zakat pendapatan yakni dianalogikan kepada zakat hasil pertanian. Adapun nisabnya sebesar 524 Kg makanan pokok. “Zakat pendapatan dan jasa ditunaikan pada saat pendapatan dan jasa diterima dan dibayarkan melalui amil zakat resmi,” katanya.

Walikota Magelang Sigit Widyonindito saat membuka kegiatan ini diantaranya mengatgakan hasil zakat, infak dan sedekah yang dikelola oleh Baznas bisa membantu pemerintah mengurangi angka kemiskinan di Kota Magelang. Walikota Magelang juga meminta kepada Baznas agar segera mamfasilitasi pengumpulan, pengelolaan sekaligus pendistribusian harta zakat, infak dan sedekah secara lebih optimal. (Tha)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: ivan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Ribuan Kendaraan Kena Tilang ETLE, Ini Pelanggarannya

Sabtu, 20 Desember 2025 | 19:10 WIB

Ratusan Wisatawan Wonosobo Banjiri Pantai Dewaruci

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:50 WIB

Pendaki Gunung untuk Perhatikan Prakiraan Cuaca BMKG

Senin, 15 Desember 2025 | 10:55 WIB

Purworejo Luncurkan Gerakan Sekolah Cerdas Bermedia

Jumat, 12 Desember 2025 | 15:10 WIB
X