Satpol PP Ciduk 16 Anak Jalanan

Photo Author
- Kamis, 10 November 2016 | 00:10 WIB

MAGELANG (KRjogja.com) - Sebanyak 16 anak jalanan, diamankan petugas Satpol PP Kabupaten Magelang dalam operasi represif non yustisi, Rabu (09/11/2016). Selain diberikan pembinaan, mereka juga diminta saling merapikan rambutnya.

"Mereka juga kami minta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan yang sama lagi. Kemudian kami kirim ke Dinas Tenaga Kerja Sosial Transmigrasi (Disnakersostrans)," kata Kasatpol PP, Imam Basori, usai operasi.

Sebanyak 16 anak tersebut, kata Imam, diamankan di dua tempat berbeda. Yakni di pertigaan Palbapang dan pertigaan Blondo, Kecamatan Mungkid. Saat diamankan, mereka tengah mengamen, mengemis, dan lainnya. "Mereka mengaku baru saja pulang dari nonton konser band. Kebanyakan mereka berasal dari Kabupaten dan Kota Magelang, namun ada juga dari Sragen, Pacitan, Sleman, dan Salatiga," ungkapnya.

Staf Seksi Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum), Margono menambahkan, akhir pekan kemarin pihaknya juga mengamankan serta membina lima orang pekerja seks komersial (PSK).

"Mereka ditangkap saat sedang mangkal di terminal Muntilan. Kelima orang PSK yang rata-rata sudah

berumur, antara lain P (51) warga Temanggung, M (44) warga Sleman, SM (50) warga Kabupaten Magelang, S (41) warga Boyolali, dan N (34) warga Kabupaten Magelang," imbuhnya. (Bag)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: tomi

Tags

Rekomendasi

Terkini

Ribuan Kendaraan Kena Tilang ETLE, Ini Pelanggarannya

Sabtu, 20 Desember 2025 | 19:10 WIB

Ratusan Wisatawan Wonosobo Banjiri Pantai Dewaruci

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:50 WIB

Pendaki Gunung untuk Perhatikan Prakiraan Cuaca BMKG

Senin, 15 Desember 2025 | 10:55 WIB

Purworejo Luncurkan Gerakan Sekolah Cerdas Bermedia

Jumat, 12 Desember 2025 | 15:10 WIB
X