Dokter Unjukrasa, Pelayanan Mundur 2 Jam

Photo Author
- Senin, 24 Oktober 2016 | 12:46 WIB

TEMANGGUNG (KRjogja.com) - Ratusan dokter yang tergabung dalam Ikatan Dokter Indonesia (IDI) berdemonstrasi di DPRD Kabupaten Temanggung menuntut penambahan dokter, fasilitas sarana dan prasana (sarpras) kesehatan di puskesmas. Tuntutan ini dalam rangka peningkatan kualitas layanan kesehatan pada masyarakat, Senin (24/10/2016).

Demontrasi itu menyebabkan pelayanan di Poliklinik di sejumlah rumah sakit, seperti di RSUD Temanggung, terpaksa diundur hingga 2 jam. Ditengah merasakan sakit pasien harus bersabar menunggu diperiksa, setelah itu harus antre mendapatkan obat. 

Ketua IDI Cabang Temanggung Antonie mengatakan IDI sangat setuju penguatan layanan kesehatan primer dengan peningkatan kualitas SDM dokter, tetapi IDI tidak menyetujui jika peningatan itu keharusan bersekolah lagi dengan mengambil spesialis pelayanan primer yang lama pendidikan 3 tahun sebagaimana tercantum pada UU 13 No 2013 tentang Pendidikan Kedokteran.

"Peningkatan SDM atau kompetensi selama ini dengan seminar, lokakarya, dan workshop. Jika harus menempuh spesialisasi pelayanan primer maka waktu pendidikan dokter hingga 10 tahun. Kami tuntut revisi UU pendidikan Kedokteran," katanya.

Dia mengatakan di Kabupaten Temanggung masih kekurangan dokter umum apalagi dokter spesialis. Tidak jarang dokter yang menjabat kepala puskesmas turut pula terjun untuk melakukan pemeriksaan pada pasien. (Osy)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: tomi

Tags

Rekomendasi

Terkini

Ribuan Kendaraan Kena Tilang ETLE, Ini Pelanggarannya

Sabtu, 20 Desember 2025 | 19:10 WIB

Ratusan Wisatawan Wonosobo Banjiri Pantai Dewaruci

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:50 WIB

Pendaki Gunung untuk Perhatikan Prakiraan Cuaca BMKG

Senin, 15 Desember 2025 | 10:55 WIB

Purworejo Luncurkan Gerakan Sekolah Cerdas Bermedia

Jumat, 12 Desember 2025 | 15:10 WIB
X