TEMANGGUNG (KRjogja.com) - Ratusan dokter yang tergabung dalam Ikatan Dokter Indonesia (IDI) berdemonstrasi di DPRD Kabupaten Temanggung menuntut penambahan dokter, fasilitas sarana dan prasana (sarpras) kesehatan di puskesmas. Tuntutan ini dalam rangka peningkatan kualitas layanan kesehatan pada masyarakat, Senin (24/10/2016).
Demontrasi itu menyebabkan pelayanan di Poliklinik di sejumlah rumah sakit, seperti di RSUD Temanggung, terpaksa diundur hingga 2 jam. Ditengah merasakan sakit pasien harus bersabar menunggu diperiksa, setelah itu harus antre mendapatkan obat.Â
Ketua IDI Cabang Temanggung Antonie mengatakan IDI sangat setuju penguatan layanan kesehatan primer dengan peningkatan kualitas SDM dokter, tetapi IDI tidak menyetujui jika peningatan itu keharusan bersekolah lagi dengan mengambil spesialis pelayanan primer yang lama pendidikan 3 tahun sebagaimana tercantum pada UU 13 No 2013 tentang Pendidikan Kedokteran.
"Peningkatan SDM atau kompetensi selama ini dengan seminar, lokakarya, dan workshop. Jika harus menempuh spesialisasi pelayanan primer maka waktu pendidikan dokter hingga 10 tahun. Kami tuntut revisi UU pendidikan Kedokteran," katanya.
Dia mengatakan di Kabupaten Temanggung masih kekurangan dokter umum apalagi dokter spesialis. Tidak jarang dokter yang menjabat kepala puskesmas turut pula terjun untuk melakukan pemeriksaan pada pasien. (Osy)