PURWOREJO (KRjogja.com) - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelesaikan pemeriksaan terhadap enam saksi di Mapolres Purworejo, Jumat (21/10). Namun KPK belum akan berhenti dan akan terus memanggil sejumlah pihak yang dinilai mengetahui persoalan dugaan korupsi ijon proyek Dinas Pendidikan dan Olahraga (Dikpora) Kebumen senilai Rp 4,8 miliar.
Dansatgas penyidik KPK yang tidak mau disebut namanya mengatakan, hasil pemeriksaan para saksi akan dibawa ke Jakarta untuk dianalisa. "Alhamdulillah pemeriksaan dua hari ini selesai, kami akan bawa hasilnya ke Jakarta," ucapnya menjawab pertanyaan wartawan.
Menurutnya, pemanggilan saksi akan terus dilakukan KPK untuk mengungkap kasus yang menghebohkan Kebumen itu. "Soal pemanggilan, apakah nanti akan diperiksa di Purworejo atau Jakarta, menjadi kewenangan Jakarta," tegasnya.
Penyidik KPK menyelesaikan pemeriksaan tiga saksi pada pukul 15.30. Saksi yang dipanggil pada pemeriksaan kedua adalah Basikun, Yasinta serta Ketua DPRD Kebumen Cipto Waluyo. Penyidik membawa pulang beberapa boks berisi peralatan elektronik serta berkas hasil penyidikan. Mereka melanjutkan perjalanan menuju Yogyakarta, kemudian di Jakarta menggunakan dua minibus berwarna hitam. (Jas)