Lakukan Pungli, ASN Akan Ditindak Tegas

Photo Author
- Senin, 17 Oktober 2016 | 14:13 WIB

WONOSOBO (KRjogja.com) – Sekda Wonosobo Eko Sutrisno Wibowo, mengatakan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Wonosobo dilarang keras melakukan pungutan liar (pungli) dalam bentuk apapun saat memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“ASN bertugas memberikan pelayanan optimal kepada publik tanpa pungli sekecil apapun dan dalam bentuk apapun. Jika diketahui ada ASN yang nekat melakukan pungli, kami tidak segan-segan mengambil tindakan tegas,” tandas Sekda saat memberikan santunan bagi kaum duafa pada peringatan Muharam 1438 H, Senin (18/10).

Menurut Sekda, hal itu sekaligus untuk mewujudkan ASN profesional dan bermoral sebagai penyelenggara pemerintahan yang menerapkan prinsip-prinsip pemerintahan yang baik (good governance) serta pemerintahan yang bersih (clean government) sebagai bagian dari reformasi birokrasi.

Dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, lanjutnya, kredibilitas dan integritas ASN sebagai pelayan publik sangat dipertaruhkan. Untuk itu melalui momentum peringatan Tahun Baru Islam ini diharapkan bisa menjadi batu loncatan dalam mewujudkan ASN di lingkungan Pemkab Wonosobo yang bersih dan bersikap melayani publik dengan sebaik-baiknya.

”Seluruh Aparatur Sipil Negara harus berani meninggalkan hal-hal yang kurang positif dalam memberikan layanan publik, sehingga performa mereka lebih optimal. Kedepankan etos kerja yang disiplin, jujur, serta bertanggung jawab,” katanya. (Art)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Ribuan Kendaraan Kena Tilang ETLE, Ini Pelanggarannya

Sabtu, 20 Desember 2025 | 19:10 WIB

Ratusan Wisatawan Wonosobo Banjiri Pantai Dewaruci

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:50 WIB

Pendaki Gunung untuk Perhatikan Prakiraan Cuaca BMKG

Senin, 15 Desember 2025 | 10:55 WIB

Purworejo Luncurkan Gerakan Sekolah Cerdas Bermedia

Jumat, 12 Desember 2025 | 15:10 WIB
X