PURWOREJO (KRjogja.com) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purworejo akhirnya membatalkan pembelian mobil dinas (mobdis) senilai Rp 2,4 miliar. Sebelumnya rencana pembelian mobdis itu untuk pimpinan DPRD yang berjumlah tiga orang dengan alokasi anggaran sebesar Rp 1.204.700.000 dan belanja mobdis untuk kepala daerah dan wakil kepala daerah dengan alokasi anggaran sebesar Rp 1.197.796.000.
“Kami sangat mengapresiasi atas keputusan politik DPRD dengan menghapus anggaran untuk pembelian mobdis itu melalui APBD perubahan,†kata Ketua Pengurus Cabang (PC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Purworejo Mustofa Mansur, Kamis (13/10/2016).
Sebelumnya PMII melakukan aksi turun jalan menolak pembelian mobdis itu, karena dinilai masih banyak kebutuhan yang menyentuh rakyat dan belum terdanai. Disamping pula adanya penundaan dana alokasi umum (DAU) dari pemerintah pusat untuk Purworejo.
Rencana pembatalan pengadaan mobdis itu disampaikan dalam rapat paripurna DPRD, yang sepakat untuk membatalkan pembelian mobdis. “Penghapusan anggaran untuk pembelian mobdis ini, menunjukkan bahwa DPRD masih bisa dipercaya dan bersedia mendengarkan aspirasi dan suara publik,†jelas Mustofa Mansur.
Pembatalan pengadaan mobdis ini menurut Bupati Purworejo H Agus Bastian SE MM, tidak masalah karena masih ada fasilitas kendaraan lain. “Kalaupun tidak ada, saya memakai mobil pribadi tidak masalah,†tandasnya. (Nar)