WONOSOBO (KRjogja.com) – Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian (Wasdal) Balai ESDM Jawa Tengah Wilayah Serayu Selatan, Irwan Edhie Kuncoro, menegaskan bahwa seluruh aktivitas penambangan terjadi di sejumlah kecamatan di Kabupaten Wonosobo seperti di Kecamatan Garung, Kertek, Mojotengah, dan wilayah lainnya adalah ilegal atau tidak berizin.
Terkait hal itu, pihaknya akan segera melakukan langkah penertiban aktivitas penambangan galian C ilegal. Termasuk melakukan tindakan hukum terhadap pihak-pihak yang terlibat, seperti para pemilik lahan. “Jika sampai ranah hukum, bukan hanya penambang, tetapi juga pemilik lahan bisa kena semua,†tandasnya kepada KRjogja.com, Senin (10/10).
Sejauh ini, pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Pemkab Wonosobo dan jajaran Polres Wonosobo untuk melakukan langkah penertiban. Bahkan bukan hanya di Wonosobo saja, langkah penertiban juga akan dilakukan di sejumlah daerah lainnya yang terdapat aktivitas penambangan ilegal. (Art)