PURWOREJO (KRjogja.com) - Pemerintah desa di seluruh wilayah Kabupaten Purworejo hingga kini belum memanfaatkan teknologi internet. Padahal Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi (Dinhubkominfo) dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) telah menandatangi kerjasama pemanfaatan NIK, data kependudukan dan KTP elektronik (E-KTP) dalam memberikan pelayanan desa dan kelurahan.
“Baru 25 kelurahan yang sudah memanfaatkan teknologi ini, sedang 469 desa yang ada di Purworejo belum memanfaatkan internet,†kata Kepala Dishubkominfo Purworejo Drs Agus Budi Supriyanto MSi, Sabtu (08/10/2016).
Diakui, jaringan internet memang belum terbangun di pemerintahan desa, tapi akan segera dibangun karena masing-masing desa sudah memiliki anggaran.
Diakui pula, bahwa pihak Dishubkomifo sudah memberikan pelatihan kepada para operator desa yang dilakukan secara bergelombang. Tapi juga masih ada desa yang belum mendapat sentuhan ini. “Untuk kepentingan ini kami sudah melakukan pelatihan sistem informasi manajemen desa,†kata Agus Budi Supriyanto. (Nar)