Polwan Ajarkan Penyandang Disabilitas Tertib Berlalulintas

Photo Author
- Senin, 29 Agustus 2016 | 13:32 WIB

TEMANGGUNG (KRjogja.com) - Polisi Wanita (Polwan) Polres Temanggung mengajari para penyandang disabilitas di Balai Besar Rehabilitasi Sosial Bina Grahita 'Kartini' Temanggung untuk tertib berlalulintas, Senin (29/08/2016). Penyampaian materi disesuaikan tingkat intelektual dan bersifat praktis, seperti menyeberang jalan di zebracross dan harus menengok kanan dan kiri untuk memastikan jalan aman diseberangi.

"Kami ajarkan bahwa lampu hijau itu boleh jalan dan lampu merah itu tidak boleh jalan. Kami beritahu rambu lalulintas yang biasa ditemui," kata Kepala Bagian Sumber Daya Polres Temanggung Kompol Endang S sembari mengatakan sosialisasi tertib berlalulintas sebagai rangkaian memperingati HUT Polwan ke 68.

Dikatakan semua pengguna jalan wajib patuhi rambu lalu lintas, jadi tidak hanya pengendara kendaraan bermotor namun juga pejalan kaki. Sebab kecelakaan bisa saja terjadi karena ketidaktertiban pejalan kaki.

Dikemukakan polwan turut serta dalam sosialisasi tertib hukum pada berbagai elemen masyarakat. Hal ini untuk menciptakan dan mempertahankan kondusifitas di masyarakat. “Sementara rangkaian HUT Polwan, selain ke BBRSBG Kartini juga lakukan anjang sana pada anggota dan keluarga Polri serta pensiunan Polri," katanya. (Osy)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: ivan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Ribuan Kendaraan Kena Tilang ETLE, Ini Pelanggarannya

Sabtu, 20 Desember 2025 | 19:10 WIB

Ratusan Wisatawan Wonosobo Banjiri Pantai Dewaruci

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:50 WIB

Pendaki Gunung untuk Perhatikan Prakiraan Cuaca BMKG

Senin, 15 Desember 2025 | 10:55 WIB

Purworejo Luncurkan Gerakan Sekolah Cerdas Bermedia

Jumat, 12 Desember 2025 | 15:10 WIB
X