RSU PKU Muhammadiyah Purworejo Dilarang Beroperasi

Photo Author
- Jumat, 26 Agustus 2016 | 03:34 WIB

PURWOREJO (KRjogja.com) - Rumah Sakit Umum PKU Muhammadiyah Kabupaten Purwotero dilarang beroperasi menyusul belum turunnya izin perpanjangan operasional. Sejak habis masa berlaku izin operasional pada bulan ini, PKU Muhammadiyah yang berlokasi di Jalan Brigjend Katamso Purworejo ini tidak melakukan praktik maupun menerima pasien.

”Oleh Dinas Kesehatan, rumah sakit ini tidak boleh melakukan kegiatan karena izin operasionalnya sudah habis. Termasuk rawat inap dan rawat jalan juga tidak boleh,” kata Koordinator Humas RSU PKU Muhammadiyah Purworejo Imam Syafruly BW kepada KRjogja.com, Jumat (26/08/2016).

Di depan ruang loby rumah sakit juga terpasang dua buah tuliskan permohonan maaf, karena proses pengurusan status rumah sakit belum selesai. Jika ada pasien datang maka langsung dirujuk ke rumah sakit terdekat. (Nar)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: ivan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Ribuan Kendaraan Kena Tilang ETLE, Ini Pelanggarannya

Sabtu, 20 Desember 2025 | 19:10 WIB

Ratusan Wisatawan Wonosobo Banjiri Pantai Dewaruci

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:50 WIB

Pendaki Gunung untuk Perhatikan Prakiraan Cuaca BMKG

Senin, 15 Desember 2025 | 10:55 WIB

Purworejo Luncurkan Gerakan Sekolah Cerdas Bermedia

Jumat, 12 Desember 2025 | 15:10 WIB
X