Tunggakan Pajak Kendaraan Rp 16,8 M

Photo Author
- Selasa, 16 Agustus 2016 | 02:12 WIB

MAGELANG (KRjogja.com) – Tunggakan pajak kendaran bermotor di Jawa Tengah, mencapai Rp 1,3 Trilyun. Dari sebanyak itu, Rp 16,8 Miliar ada diwilayah Kabupaten Magelang. 

Tunggakan diwilayah ini, terjadi mulai tahun 2010 hingga Juli 2016 ini. Untuk meningkatkan kesadaran para wajib pajak, KantorUnit Pelayanan Pendapatan dan Pemberayaan Aset Daerah (UP3AD) Kabupaten Magelang, mengadakan undian dengan hadiah utama sebuah mobil dan 10 sepeda motor.

Menurut Kepala UP3AD Kabupaten Magelang, drs Agus Suprayetno MKom Senin (15/08/2016) mengatakan, periode undian dimulai 2 Januari hingga 31 Desember 2016 mendatang. Selain hadiah utama tersebut, juga mengundi 12 doorprize. Diantaranya seterika, kipas angin, paket souvenir, helm dan lainnya.

Terkait tunggakan pajak yang mencapai Rp 16,8 Miliar itu, kata Agus, sudah terjadi sejak 2010. "Jumlah itu merupakan akumulasi sejak tahun 2010 hingga Juli 2016 kemarin. Paling banyak terjadi pada kendaraan roda dua yang mencapai Rp 10,4 Miliar. Sisanya Rp 6,4 M, diantaranya terdiri dari roda empat hingga diatasnya,” imbuh Kepala Seksi Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (PKB dan BBNKB) Kabupaten Magelang, Bobby Rahman Syah. (Bag)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: tomi

Tags

Rekomendasi

Terkini

Ribuan Kendaraan Kena Tilang ETLE, Ini Pelanggarannya

Sabtu, 20 Desember 2025 | 19:10 WIB

Ratusan Wisatawan Wonosobo Banjiri Pantai Dewaruci

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:50 WIB

Pendaki Gunung untuk Perhatikan Prakiraan Cuaca BMKG

Senin, 15 Desember 2025 | 10:55 WIB

Purworejo Luncurkan Gerakan Sekolah Cerdas Bermedia

Jumat, 12 Desember 2025 | 15:10 WIB
X