Areal Tambang di Salaman Ditutup

Photo Author
- Kamis, 4 Agustus 2016 | 21:41 WIB

MAGELANG (KRjogja.com) - Kegiatan penambangan di kawasan Bukit Menoreh Magelang, tepatnya di wilayah Desa  Paripurno Kecamatan Salaman Kabupaten Magelang, memperoleh perhatian tim gabungan dari Polsek Salaman, Polres Magelang, Satpol PP Kabupaten Magelang serta DPU dan ESDM Kabupaten Magelang karena belum memiliki izin.

Tim gabungan ini mendatangi lokasi penambangan yang berada di lereng sebuah bukit, Kamis (04/08/2016). Petugas Satpol PP Kabupaten Magelang memasang stiker, yang diantaranya bertuliskan usaha tersebut belum memiliki izin. Selain itu, anggota  polisi juga memasang garis polisi mengelilingi areal penambangan.

Kapolres Magelang AKBP Zain Dwi Nugroho SH SIK MSi melalui Kasubbag Humas Polres Magelang AKP Sugiyanto SH kepada wartawan di lokasi penambangan diantaranya mengatakan jajaran Polres Magelang sebelumnya memperoleh informasi dari masyarakat mengenai kegiatan penambangan ini.

Tim gabungan kemudian melakukan pengecekan dan penyelidikan, yang kemudian ditindaklanjuti dengan  penindakan, Kamis sore kemarin. Penindakan tersebut diantaranya dengan memasang garis polisi di lokasi penambangan.

Didampingi Kapolsek Salaman AKP Sudarto, Kasat Intel Polres Magelang AKP Drs Suprayudi maupun lainnya, Kasubbag Humas Polres Magelang menambahkan sudah ada 4 orang yang dimintai keterangan di Polres Magelang. Beberapa barang bukti juga sudah diamankan di Polres Magelang. (Tha)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: tomi

Tags

Rekomendasi

Terkini

Ribuan Kendaraan Kena Tilang ETLE, Ini Pelanggarannya

Sabtu, 20 Desember 2025 | 19:10 WIB

Ratusan Wisatawan Wonosobo Banjiri Pantai Dewaruci

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:50 WIB

Pendaki Gunung untuk Perhatikan Prakiraan Cuaca BMKG

Senin, 15 Desember 2025 | 10:55 WIB

Purworejo Luncurkan Gerakan Sekolah Cerdas Bermedia

Jumat, 12 Desember 2025 | 15:10 WIB
X