Organda Kebumen Siap Naikkan Tarif

Photo Author
- Jumat, 24 Juni 2016 | 22:08 WIB

KEBUMEN (KRjogja.com) - Mendekati datangnya masa mudik Lebaran 2016, para pemilik usaha angkutan anggota DPC Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kebumen sudah bersiap-siap untuk menaikkan  tarif angkutan. Adapun jenis kenaikan tarif yang dipilih adalah tarif batas atas untuk bus.

"Sudah sejak beberapa hari lalu kami bersepakat untuk  menaikkan tarif angkutan kami dengan memilih tarif batas  atas, baik untuk angkutan dalam kabupaten/kota maupun  antar kota dalam provinsi/AKDP dan antar kota antar provinsi (AKAP) yang kelas ekonomi maupun kelas eksekutif," ujar Ketua DPC Organda Kebumen, Ir Ngadino, Jum'at (24/06/2016).

Menurut Ngadino, kenaikan tarif tersebut dilakukan sebagai konsekuensi dari naiknya biaya operasional dan fokus kinerja yang harus dicurahkan pemilik angkutan selama berlangsungnya  masa mudik Lebaran. Karena itu, masyarakat konsumen angkutan diminta untuk memahami sikap awak angkutan Kebumen yang saat masa mudik memberlakukan tarif batas atas.

Tentang tarif batas atas masa angkutan Lebaran 2015 berdasarkan keputusan Menteri Perhubungan adalah Rp 169,-/kilometer dan tarif batas bawah Rp 104,-/kilometer. Sedangkan untuk masa angkutan Lebaran 2016 sampai Jum'at (24/06/2016) belum dikeluarkan. (Dwi)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: tomi

Tags

Rekomendasi

Terkini

Ribuan Kendaraan Kena Tilang ETLE, Ini Pelanggarannya

Sabtu, 20 Desember 2025 | 19:10 WIB

Ratusan Wisatawan Wonosobo Banjiri Pantai Dewaruci

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:50 WIB

Pendaki Gunung untuk Perhatikan Prakiraan Cuaca BMKG

Senin, 15 Desember 2025 | 10:55 WIB

Purworejo Luncurkan Gerakan Sekolah Cerdas Bermedia

Jumat, 12 Desember 2025 | 15:10 WIB
X