Seluruh Karyawan Berhak Terima THR

Photo Author
- Jumat, 24 Juni 2016 | 14:26 WIB

PURWOREJO (KRjogja.com) - Seluruh karyawan yang bekerja di perusahaan di Kabupaten Purworejo berhak menerima tunjangan hari raya (THR). Termasuk bagi karyawan yang memiliki masa kerja kurang dari tiga bulan.

Pada pelaksanaan pembayaran THR tahun 2015, buruh dengan masa kerja kurang dari tiga bulan belum mendapat tunjangan. "Namun pemerintah sekarang mengatur bahwa mereka juga berhak mendapat THR. Hanya saja nilainya dihitung secara proporsional," tutur Sujana SH, Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Pengawasan Tenaga Kerja (Hubinwasnaker) Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Purworejo, kepada KRjogja.com, Jumat (24/6).

Perhitungan proporsional adalah masa kerja dibagi 12 bulan, dikali gaji satu bulan. Sementara karyawan dengan masa kerja lebih dari setahun mendapat tunjangan penuh. Hak tersebut diberikan kepada karyawan maksimal H - 7 lebaran.

Perusahaan, katanya, boleh memberikan THR dalam bentuk natura atau barang. Namun pemerintah memberi catatan, barang tersebut harus sesuai kebutuhan lebaran dan bukan produk perusahaan. "Nilai barang juga tidak boleh lebih dari 50 persen dari THR yang dibayar," ucapnya.

Dinsosnakertrans Purworejo melakukan pengawasan pembayaran THR dengan mendirikan posko di kantor dinas. Selain itu, tim juga mendatangi perusahaan untuk melihat kesiapan pembayaran tunjangan. "Pantauan kami di 30 perusahaan, mereka menyatakan siap membayar THR. Meskipun ada beberapa yang kondisinya sedang sulit, namun pengusaha menyatakan tetap memenuhi kewajibannya," tegasnya. (Jas)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Ribuan Kendaraan Kena Tilang ETLE, Ini Pelanggarannya

Sabtu, 20 Desember 2025 | 19:10 WIB

Ratusan Wisatawan Wonosobo Banjiri Pantai Dewaruci

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:50 WIB

Pendaki Gunung untuk Perhatikan Prakiraan Cuaca BMKG

Senin, 15 Desember 2025 | 10:55 WIB

Purworejo Luncurkan Gerakan Sekolah Cerdas Bermedia

Jumat, 12 Desember 2025 | 15:10 WIB
X