Karyawan PT Sentral Warna Terancam Tak Dapat THR

- Rabu, 22 Juni 2016 | 14:15 WIB

TEMANGGUNG (KRjogja.com) - Puluhan karyawan pabrik pengolahan kayu PT Sentral Warna Desa Soropadan Kecamatan Pringsurat Temanggung mengadu pada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) setempat karena terancam tidak mendapat tunjangan hari raya (THR), Rabu (22/06/2016).

Seorang karyawan, Yati mengatakan PT Sentral Warna tempatnya bekerja tahun ini berencana tidak memberikan THR dengan alasan sedang kesulitan keuangan. Sebagai pekerja tentu sangat berat sebab pada menjadi hak pekerja untuk mendapatkan THR. "Kami membutuhkan THR untuk lebaran, ini hak kami sebagai karyawan," katanya.

Karyawan lainnya, Yuni mengatakan THR sangat didambakan pekerja di bulan ramadan. THR akan digunakan untuk membeli segala sesuatu kebutuhan pada lebaran. "Kami mengadu ke dinas untuk membicarakan pada pihak perusahaan agar memberikan THR pada karyawan," katanya.

Kepala Disnakertrans Suminar Budi Setiawan mengatakan pihaknya akan menerjunkan tim untuk mengkonfirmasikan pada perusahaan dan mempertemukan kedua pihak untuk bermusyawarah tentang THR. (Osy)

Editor: ivan

Tags

Terkini

Panwascam Purworejo Salurkan Bantuan Air Bersih

Selasa, 3 Oktober 2023 | 09:55 WIB

8 Mahasiswa IAINU KKL di Yogya

Senin, 2 Oktober 2023 | 23:10 WIB

Sinau Bareng Gawe Kopi Sambut Hari Kopi Sedunia

Minggu, 1 Oktober 2023 | 17:05 WIB

102 Klenteng di Magelang Ikuti Jutbio

Minggu, 1 Oktober 2023 | 16:30 WIB

Mekanik Motor jadi Pengedar Pil Koplo

Selasa, 26 September 2023 | 17:00 WIB

Hary Agung Prabowo Dilantik Jadi Pj Bupati Temanggung

Senin, 25 September 2023 | 11:45 WIB

Kekeringan Mulai Melanda, Donasi Air Bersih Digalakkan

Sabtu, 23 September 2023 | 19:45 WIB
X