Karyawan PT Sentral Warna Terancam Tak Dapat THR

Photo Author
- Rabu, 22 Juni 2016 | 14:15 WIB

TEMANGGUNG (KRjogja.com) - Puluhan karyawan pabrik pengolahan kayu PT Sentral Warna Desa Soropadan Kecamatan Pringsurat Temanggung mengadu pada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) setempat karena terancam tidak mendapat tunjangan hari raya (THR), Rabu (22/06/2016).

Seorang karyawan, Yati mengatakan PT Sentral Warna tempatnya bekerja tahun ini berencana tidak memberikan THR dengan alasan sedang kesulitan keuangan. Sebagai pekerja tentu sangat berat sebab pada menjadi hak pekerja untuk mendapatkan THR. "Kami membutuhkan THR untuk lebaran, ini hak kami sebagai karyawan," katanya.

Karyawan lainnya, Yuni mengatakan THR sangat didambakan pekerja di bulan ramadan. THR akan digunakan untuk membeli segala sesuatu kebutuhan pada lebaran. "Kami mengadu ke dinas untuk membicarakan pada pihak perusahaan agar memberikan THR pada karyawan," katanya.

Kepala Disnakertrans Suminar Budi Setiawan mengatakan pihaknya akan menerjunkan tim untuk mengkonfirmasikan pada perusahaan dan mempertemukan kedua pihak untuk bermusyawarah tentang THR. (Osy)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: ivan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Ribuan Kendaraan Kena Tilang ETLE, Ini Pelanggarannya

Sabtu, 20 Desember 2025 | 19:10 WIB

Ratusan Wisatawan Wonosobo Banjiri Pantai Dewaruci

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:50 WIB

Pendaki Gunung untuk Perhatikan Prakiraan Cuaca BMKG

Senin, 15 Desember 2025 | 10:55 WIB

Purworejo Luncurkan Gerakan Sekolah Cerdas Bermedia

Jumat, 12 Desember 2025 | 15:10 WIB
X