TEMANGGUNG (KRjogja.com) - Puluhan karyawan pabrik pengolahan kayu PT Sentral Warna Desa Soropadan Kecamatan Pringsurat Temanggung mengadu pada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) setempat karena terancam tidak mendapat tunjangan hari raya (THR), Rabu (22/06/2016).
Seorang karyawan, Yati mengatakan PT Sentral Warna tempatnya bekerja tahun ini berencana tidak memberikan THR dengan alasan sedang kesulitan keuangan. Sebagai pekerja tentu sangat berat sebab pada menjadi hak pekerja untuk mendapatkan THR. "Kami membutuhkan THR untuk lebaran, ini hak kami sebagai karyawan," katanya.
Karyawan lainnya, Yuni mengatakan THR sangat didambakan pekerja di bulan ramadan. THR akan digunakan untuk membeli segala sesuatu kebutuhan pada lebaran. "Kami mengadu ke dinas untuk membicarakan pada pihak perusahaan agar memberikan THR pada karyawan," katanya.
Kepala Disnakertrans Suminar Budi Setiawan mengatakan pihaknya akan menerjunkan tim untuk mengkonfirmasikan pada perusahaan dan mempertemukan kedua pihak untuk bermusyawarah tentang THR. (Osy)