Pamitan Cari Buah Jengkol, Meninggal di Pohon Jengkol

Photo Author
- Rabu, 6 September 2023 | 19:20 WIB
Setelah dievakuasi korban dibawa menuju ambulans (Thoha)
Setelah dievakuasi korban dibawa menuju ambulans (Thoha)

Krjogja.com - MAGELANG - Seorang warga Desa Purwodadi Kecamatan Tegalrejo Kabupaten Magelang diketahui meninggal dunia di sebuah pohon jengkol miliknya, Rabu (6/9/2023). Asrofi (53) nama warga tersebut, sebelumnya pamitan kepada istrinya kalau akan ke kebunnya untuk mencari buah jengkol.

Kapolsek Tegalrejo Iptu Tri Yoko Yulianto kepada wartawan diantaranya mengatakan sekitar pukul 09.00 Asrofi pamit kepada istrinya kalau akan pergi ke kebunnya untuk mencari buah jengkol.

Sekitar pukul 11.00 ada seorang warga yang melintas di bawah pohon tersebut, dan melihat Asrofi diam di pohon. Saat dipanggil-panggil namanya juga tidak ada jawaban.

Baca Juga: ASEAN Buru Peluang Bisnis di AIPF Startup Connect

Mengetahui hal ini warga tersebut kemudian memberitahu warga lainnya. Bahkan ada salah satu warga yang mencoba naik ke pohon dengan menggunakan tangga. Saat berada di pohon, diketahui denyut urat nadinya sudah tidak ada.

Laporan pun dilakukan, termasuk ke Polsek Tegalrejo, yang kemudian diteruskan ke beberapa pihak lain, termasuk Polresta Magelang maupun lainnya.

Koordinator Unit Siaga SAR Borobudur Basuki secara terpisah kepada wartawan mengatakan dalam proses evakuasi warga dari atas pohon tersebut dilakukan dengan teknik tertentu.

Baca Juga: Menariknya Belajar Membatik dari Hulu ke Hilir di Giriloyo

Menurut Basuki, kendala korban yang tersangkut di dahan pohon diantaranya anchor point yang dipergunakan untuk proses penurunan agak susah dicari, sehingga memerlukan waktu sekitar 30 menit untuk proses penurunannya. Sekitar pukul 15.15 berhasil diturunkan Tim SAR Gabungan.

Korban saat itu posisinya badan tertelungkup di sebuah dahan agak besar dan cukup kuat, dan tangan kanannya berada di dahan lain, sehingga korban tidak mudah terjatuh. Kedua kakinya menjulur ke arah bawah.

Dikatakan, tidak ada kendala saat proses penarikannya. Kondisi area kerja di atas pohon yang terbatas justru menjadi kendala tersendiri, yang menyebabkan pergerakan petugas yang ada di pohon juga menjadi terbatas. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ary B Prass

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Ribuan Kendaraan Kena Tilang ETLE, Ini Pelanggarannya

Sabtu, 20 Desember 2025 | 19:10 WIB

Ratusan Wisatawan Wonosobo Banjiri Pantai Dewaruci

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:50 WIB

Pendaki Gunung untuk Perhatikan Prakiraan Cuaca BMKG

Senin, 15 Desember 2025 | 10:55 WIB

Purworejo Luncurkan Gerakan Sekolah Cerdas Bermedia

Jumat, 12 Desember 2025 | 15:10 WIB
X