Putus Mata Rantai Rokok Ilegal, Pemerintah Purworejo Sukses Gelar Lomba Film Pendek

Photo Author
- Kamis, 7 Desember 2023 | 23:15 WIB
Plt Bupati Purworejo saat memberikan hadiah kepada para juara Lomba Film Pendek Gempur Rokok Ilegal. Foto: Mukti Ali
Plt Bupati Purworejo saat memberikan hadiah kepada para juara Lomba Film Pendek Gempur Rokok Ilegal. Foto: Mukti Ali


KEJOGJA.com - PURWOREJO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purworejo terus menabuh genderang perang terhadap peredaran rokok ilegal. Upaya memutus mata rantai rokok ilegal dilakukan dengan berbagai cara, salah satunya dengan menggelar Lomba Film Pendek Gempur Rokok Ilegal.

"Kegiatan ini menjadi langkah kongkrit kita untuk mensosilisasikan bahaya rokok ilegal kepada masyarakat," ungkap Plt Bupati Purworejo Hj Yuli Hastuti SH saat menyerahkan penghargaan Lomba Film Pendek Gempur Rokok Ilegal di Ganecca Convention Hall, Kamis (07/12/2023).

Yuli Hastuti menjelaskan lomba film pendek merupakan wujud kepedulian dan perhatian bersama terhadap upaya memerangi peredaran rokok ilegal di tengah masyarakat. Pihaknya mengapresiasi para peserta yang telah mengikuti kegiatan tersebut. Lomba Film Pendek Gempur Rokok Ilegal sukses digelar dan telah menetapkan 5 juara. Masing-masing pemenang mendapat trophi dan uang pembinaan senilai total Rp 30 juta.

"Dengan berpartisipasi dalam kegiatan ini kita telah berkreasi, berkarya dan memberikan sumbangsih kepada Kabupaten Purworejo," ucapnya.

Menurutnya, tema Gempur Rokok Ilegal bukanlah pilihan yang ringan. Tema tersebut merupakan tantangan serius yang harus dihadapi bersama sebagai komunitas yang peduli terhadap kesehatan dan kesejahteraan masyarakat.  Rokok ilegal, sambung Yuli Hastuti, bukan hanya merugikan dari segi kesehatan, tetapi juga memberikan dampak ekonomi yang signifikan, merugikan negara, dan membahayakan generasi penerus bangsa.

Ia menambahkan pemerintah melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2023 secara tegas mendukung dan mendorong segala upaya memutus peredaran rokok ilegal. Ia juga berpesan untuk masyarakat bersama-sama menjaga kesehatan, meningkatkan kesadaran bahaya rokok ilegal dan berkomitmen untuk melibatkan diri dalam upaya pemberantasan rokok ilegal.

"Saya yakin, pesan-pesan moral yang terkandung dalam film-film ini akan menjadi pemicu perubahan perilaku yang positif di masyarakat. Setiap karya merupakan cerminan dari keberanian dan semangat untuk berperan aktif dalam memberantas rokok ilegal," ujarnya.

Sementara itu Kepala Dinkominfostasandi Yudhie Agung Prihatno SSTP MM melaporkan bahwa kegiatan dilaksanakan untuk menjadikan film pendek sebagai sarana sosialisasi perihal larangan dan bahaya rokok ilegal kepada masyarakat. Lomba diikuti 25 peserta, yang memperebutkan 5 peringkat.

"Diawali dengan masa publikasi dan pengumpulan karya dari tanggal 27 Oktober 2023 hingga 28 November 2023. Selanjutnya masa penjurian dilakukan mulai tanggal 1 Desember 2023 hingga 5 Desember 2023, dan puncaknya pada hari ini, dilaksanakan penganugerahan kejuaraan," jelasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Agusigit

Tags

Rekomendasi

Terkini

Ribuan Kendaraan Kena Tilang ETLE, Ini Pelanggarannya

Sabtu, 20 Desember 2025 | 19:10 WIB

Ratusan Wisatawan Wonosobo Banjiri Pantai Dewaruci

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:50 WIB

Pendaki Gunung untuk Perhatikan Prakiraan Cuaca BMKG

Senin, 15 Desember 2025 | 10:55 WIB

Purworejo Luncurkan Gerakan Sekolah Cerdas Bermedia

Jumat, 12 Desember 2025 | 15:10 WIB
X