Krjogja.com - PURWOREJO - Ditlantas Polda Jateng yang dipimpin langsung Kanit VI Subdit Gakkum AKP Tri Afandi melakukan sosialisasi, monitoring serta merefleksi kembali penggunaan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Drone untuk penindakan pelanggaran lalu lintas, di wilayah hukum Polres Purworejo, Selasa (12/12/2023).
Sosialisasi uji coba dilakukan di simpang tiga lampu merah kolam renang Arta tirta Purworejo. Ditlantas Polda Jateng dalam kegiatan tersebut didampingi jajaran Satlantas Polres Purworejo, diantaranya KBO Iptu Muslim Hidayat, Kanit Gakkum Iptu Eko Rosdianto, Kanit Patwal Iptu Subandi, Kanit Dikyasa Ipda Gatot H dan sejumlah anggota.
AKP Tri Afandi mengatakan, sosialisasi dan monitoring tersebut merupakan tindak lanjut pelatihan yang diikuti personil Satlantas Polres Purworejo pada 19 September 2023 lalu.
Baca Juga: Seluruh Motor Honda Kini Miliki Garansi Rangka Hingga 5 Tahun, Tanpa Batas Jarak Tempuh
"Kami perlu mereview dan merefresh kembali, agar rekan-rekan di sini sudah siap, sebelum nanti kemungkinan ada pendistribusian Drone ke jajaran," katanya.
Dijelaskan, ETLE Drone secara teknis sama dengan ETLE lainnya, seperti statis maupun hand held, hanya saja menggunakan Drone tentunya lebih efektif dan efisien, bisa mobile dan bisa menjangkau ke tempat rawan pelanggaran yang tidak terbackup oleh ETLE statis maupun ETLE hand held.
"Uji coba kami lakukan lebih terbang 3-5 menit, hasilnya berhasil ter-capture beberapa pelanggaran, khususnya pengendara yang tidak menggunakan helm dan sabuk keselamatan. Kami catat ada sekitar 10 pelanggaran yang tertangkap kamera Drone dalam ujicoba ini," jelasnya.
Baca Juga: Pentingnya Penguasaan Digital Skill dalam Dunia Kerja
Ditegaskan, pelanggaran yang ter-capture, datanya akan dikirim ke back office untuk diverifikasi dan divalidasi. Jika sudah valid, sesuai dengan nopol yang tertera, nantinya akan dikirim surat ke pelanggar menggunakan surat konfirmasi. Pelanggar yang bersangkutan kemudian bisa mengkonfirmasi ke Satlantas Polres Purworejo.
Diungkapkan, tindak lanjut sosialisasi dan uji coba kali ini dilakukan menunggu launching dari Dirlantas Polda Jateng yang sebentar lagi menjabat sebagai Wakapolda. Launching rencana akan dilakukan kemungkinan sebelum yang bersangkutan menjabat menjadi Wakapolda.
"Ada 6 Drone yang ada di Ditlantas, selanjutnya menunggu petunjuk akan didistribusikan ke polres-polres mana Drone tersebut," ungkapnya.
Baca Juga: Gojek Dukung Ribuan UMKM Sleman Go-Online, Permudah Daftar GoFood
KBO Iptu Muslim Hidayat menambahkan, ETLE Drone mampu menjangkau jarak 2 kilometer. Kendati demikian, radius efektif untuk peng-capture an pelanggaran lalu lintas sekitar 20-30 meter.
"Harapan kami, dengan ETLE Drone ini tingkat pelanggaran akan semakin menurun, dengan demikian angka kecelakaan juga bisa lebih ditekan," imbuhnya. (*)