Krjogja.com - PURWOREJO - Polres Purworejo mengajak seluruh elemen masyarakat Purworejo ikut menjaga kondusifitas wilayah dengan tidak menggunakan knalpot brong. Hal itu ditandai dengan Deklarasi dan Penandatanganan Kesepakatan bersama di Alun-alun Purworejo, Minggu (14/01/2024).
Deklarasi diikuti, Kodim 0708/Purworejo, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purworejo, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Purworejo, Dinas Perhubungan, tokoh masyarakat (Tomas), tokoh agama (Toga) pelajar dan mahasiswa.
"Deklarasi ini serempak dilaksanakan di seluruh wilayah hukum Polda Jawa Tengah. Taglinenya Kami Warga Jawa Tengah, Siap Mendukung Jawa Tengah Zero Knalpot Brong" ucap Waka Polres Purworejo Kompol Fadli.
Baca Juga: PSIM Lebih Diuntungkan Ketimbang Persiraja
Menurutnya, knalpot brong menyebabkan polusi suara atau membuat bising telinga dan mengganggu kenyamanan dan ketentraman warga. Terlebih saat ini tengah menghadapi Pemilu 2024. Pemilu Damai 2024 harus diciptakan dengan menyamakan persepsi terkait penggunaan knalpot brong ini.
"Harapan kedepan seluruh pengguna jalan khususnya warga masyarakat Purworejo juga bisa lebih disiplin berlalu lintas," ujarnya.
Ditegaskan, tidak hanya memberikan imbauan, Polres Purworejo juga akan memberikan contoh dengan tidak ikut-ikutan mengubah kendaraan dan menggunakan knalpot brong yang tidak sesuai dengan peruntukannya.
Baca Juga: Gus Iqdam Berikan Ijazah untuk Dibaca 7 Kali Jika Ingin Dimudahkan Dari Segala Urusan, Ayo Amalkan
"Sebelumnya kami juga sudah melakukan razia dan sosialisasi ke bengkel penjual sparepart dan aksesoris kendaraan, termasuk ke sekolah-sekolah. Deklarasi Jateng Zero Knalpot Brong ini diharapkan akan membuat Pemilu 2024 di Kabupaten Purworejo khususnya dan di Jawa Tengah umumnya berlangsung damai," tegasnya. (*-5)