KRjogja.com, PURWOREJO - Pemerintah Desa di Kabupaten Purworejo kini sudah bisa melakukan transaksi non tunai dengan aplikasi Siskeudes Link yang terintegrasi antara CMS Pemda-Bank Jateng.
Launching aplikasi sekaligus bimbingan teknis (Bimtek) dilaksanakan di Ruang Arahiwang Kompleks Setda Purworejo, Selasa (23/1/2024).
Kegiatan dihadiri langsung Bupati Purworejo Hj Yuli Hastuti SH. Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) juga dilakukan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPPPAPMD) Laksana Sakti AP MSi dan Wakil Divisi Bisnis Kelembagaan Dan Transaction Banking, Bank Jateng Pusat Semarang Jony Anwar.
Penandatangan MoU juga disaksikan Kepala Dinkominfostasandi Yudhie Agung Prihatno SSTP MM, OPD terkait, Pimpinan Bank Jateng cabang Purworejo Isnanto Subroto, Kabag Prokopim Ulik Sri Widiatmi SSos MAP, Camat dan Kepala Desa.
Bupati Purworejo Yuli Hastuti mengatakan, Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia telah menerbitkan surat perihal Implementasi Transaksi Non Tunai pada Pemerintah Desa.
Bupati Purworejo Yuli Hastuti mengatakan, Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia telah menerbitkan surat perihal Implementasi Transaksi Non Tunai pada Pemerintah Desa.
Tanggal 14 Desember 2023 juga telah ditetapkan dan diundangkan Peraturan Bupati Purworejo Nomor 110 Tahun 2023 tentang Pedoman Pelaksanaan Transaksi Non Tunai pada Pemerintah Desa.
"Dengan aplikasi jasa pengelolaan CMS (Cash Management System) diharapkan mampu meningkatkan pengelolaan keuangan desa yang taat asas transparan, akuntabel, partisipatif serta dilakukan dengan tertib dan disiplin anggaran, serta mewujudkan pembayaran kewajiban perpajakan yang tertib dan tepat waktu,” ucapnya.
Jony Anwar mengungkapkan, Implementasi Transaksi Non Tunai bagi Pemerintah Desa telah di launching di tingkat provinsi pada tanggal 25 Agustus 2023 di Gedung Gradika Bhakti Praja Provinsi Jawa Tengah. Launching juga dihadiri Ditjen Fasilitasi Keuangan dan Aset Desa Kemendagri.
Implementasi bisa dilaksanakan secara bertahap dan diikuti seluruh desa di Jawa Tengah. Aplikasi Siskeudes berbasis CMS Bank Jateng menjadi acuan bagi Pemerintah Desa dalam pengelolaan keuangan desa dan pembayaran non tunai.
Transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa akan lebih terjamin, penyimpangan transaksi atau korupsi bisa terhindar, tertib administrasi dalam pengelolaan kas desa bisa berjalan dengan baik. "Kami (Bank Jateng) tentu mendukung penuh Aplikasi Siskeudes Link ini karena sangat berguna bagi Pemerintah Desa dalam mengelola keuangan desa," ungkapnya.
Kabid Administrasi Pemerintahan Desa DPPPAPMD, Iqbal Nugroho SSTP MIP mengungkapkan, tujuan kegiatan ini akan memberikan bimbingan dan pemahaman kepada Pemerintah Desa khususnya Operator Desa terkait pelaksanaan Transaksi Non Tunai (CMS) pada pengelolaan APBDesa. "Kegiatan ini sekaligus sebagai pembinaan dan pengawasan Pemerintah Daerah dalam menjalankan tugasnya sesuai Peraturan Bupati yang mengatur tentang Keuangan Desa," pungkasnya. <*-5>
Kabid Administrasi Pemerintahan Desa DPPPAPMD, Iqbal Nugroho SSTP MIP mengungkapkan, tujuan kegiatan ini akan memberikan bimbingan dan pemahaman kepada Pemerintah Desa khususnya Operator Desa terkait pelaksanaan Transaksi Non Tunai (CMS) pada pengelolaan APBDesa. "Kegiatan ini sekaligus sebagai pembinaan dan pengawasan Pemerintah Daerah dalam menjalankan tugasnya sesuai Peraturan Bupati yang mengatur tentang Keuangan Desa," pungkasnya. <*-5>