KRjogja.com, TEMANGGUNG - Bantuan sosial digelontor pemerintah pada warga kurang beruntung sejak Januari hingga Maret 2024.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Temanggung Heri Kardono mengatakan setidaknya ada dua bansos yang diterimakan yakni Program Keluarga Harapan (PKH) dan bantuan langsung tunai (BLT) sembako.
Baca Juga: Inflasi DIY Capai 2,75 Persen Pada Februari 2024
Dikemukakan penerima PKH jumlah 40 ribuan KK di Kabupaten Temanggung. Penerimanya adalah yang telah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Tujuan meningkatkan kesejahteraan, memenuhi kebutuhan, dan mendukung pendidikan anak-anak.
"PKH menyasar tujuh kategori penerima, termasuk ibu hamil, anak usia dini, lansia, penyandang disabilitas, dan anak sekolah dari tingkat SD hingga SMK," kata Selasa (5/3).
Baca Juga: Laba BCA Syariah Tahun 2023 Mencapai Rp 153 8 Miliar
Besaran bantuan bervariasi antara Rp900 ribu hingga Rp3 juta per tahun tergantung pada kategori penerima. Penyaluran bantuan PKH 2024 akan dilakukan dalam empat tahap sepanjang tahun.
Dia menerangkan pencairan dana bansos PKH 2024 akan dilakukan dalam empat tahap yang terdistribusi sepanjang tahun, yaitu tahap 1 Januari hingga Maret, tahap kedua April hingga Juni, tahap ketiga Juli hingga September dan tahap 4 pada Oktober hingga Desember.
Baca Juga: Nama Anton Prabu Semendawai Muncul Jadi Calon Bupati Sleman, Begini Katanya
Heri mengatakan BLT sembako juga telah turun dengan jumlah penerima 80 ribu an. Mereka menerima Rp 200 ribu per bulan. Pencairan oleh Bank BRI dan sebagian PT Pos.
"Kami berharap bantuan benar-benar dimanfaatkan oleh masyarakat, sesuai peruntukan," kata dia.
Baca Juga: Tingkatkan Derajat Kesehatan Masyarakat, Cek Kesehatan Gratis Digelar di Donokerto
Dikemukakan ada tiga sumber bantuan sosial untuk masyarakat kurang beruntung yakni APBN, APBD provinsi dan APBD kabupaten.
"Bantuan sosial yang diterima di awal tahun ini bersumber dari APBN," kata Heri Kardono, (Osy)