Krjogja.com - PURWOREJO - Kabupaten Purworejo berhasil meraih penghargaan Adipura Tahun 2023. Capaian ini menjadi catatan tersendiri, sebab Kabupaten Purworejo sudah lama tidak meraih penghargaan ini.
"Adipura pernah diraih Kabupaten Purworejo di tahun 1994, 1995, 1996,1997 dan terakhir Adipura tahun 2018, jadi alhamdulillah sekali dan harus disyukuri dan terus berupaya lebih baik lagi," ucap Bupati Purworejo Hj Yuli Hastuti SH, Rabu (6/3/2024).
Dijelaskan, penghargaan ini memang diperuntukkan bagi kabupaten/kota yang dinilai berhasil menjaga kebersihan dan pengelolaan lingkungan perkotaan. Penghargaan diserahkan langsung Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Alue Dohong didampingi Dirjen Pengelolaan Sampah Limbah dan B3 Rosa Vivien Ratnawati kepada Bupati Purworejo Hj Yuli Hastuti SH, Selasa, (5/3/2024) di Gedung Manggala Wanabakti, Kementerian LHK RI, Jakarta.
Baca Juga: Atap Puskesmas I Jaten Roboh, Kerugian Ratusan Juta
Sebelumnya hadir Wakil Presiden RI Prof Dr (HC) KH Ma'ruf Amin dan Menteri LHK Siti Nurbaya untuk menyerahkan penghargaan Adipura Kencana kepada lima kabupaten/kota. Dalam kesempatan itu, Menteri LHK Siti Nurbaya mengatakan bahwa penghargaan Adipura 2023 berdasarkan pemantauan di lapangan terhadap 259 kabupaten/kota se Indonesia atau 50,39 persen dari 514 kabupaten/kota.
Berdasarkan hasil pemantauan dan proses penilaian, lima kabupaten/kota ditetapkan meraih Adipura Kencana, 106 kabupaten/kota meraih Adipura dan 51 kabupaten/kota meraih Sertifikat Adipura. Hasil Adipura Tahun 2023 mengalami kemajuan signifikan dibanding periode sebelumnya. Yakni dari jumlah penerima anugerah, dari 80 kabupaten/kota di tahun 2022 menjadi 106 kabupaten/kota.
"Selain itu, 63 daerah juga mengalami peningkatan pengelolaan sampah dari tahun sebelumnya," ungkap Yuli menirukan apa yang diucapkan Siti Nurbaya.
Baca Juga: Cek Kesehatan Anggota, Polres Sukoharjo Gelar Rikkes Berkala
Yuli mengaku bangga Purworejo kembali menerima penghargaan Adipura. Keberhasilan ini tidak lepas dari peran serta seluruh masyarakat Kabupaten Purworejo yang telah menjaga kebersihan lingkungan serta program penghijauan yang telah dilakukan.
"Saya memberikan apresiasi kepada Dinas Lingkungan Hidup dan Perikanan (DLHP) yang dengan berbagai programnya mampu mewujudkan penghargaan ini. Terimakasih seluruh tenaga kebersihan (Pasukan Ungu) yang telah bekerja dengan keras menjaga lingkungan tetap bersih. Ke depan penghargaan ini harus bisa dipertahankan, semoga bisa mendapat penghargaan Adipura Kencana,” harapnya.
Sementara itu, Kepala DLHP Kabupaten Purworejo Wiyoto Harjono mengungkapkan, penilaian dilakukan tim penilai Adipura November 2023, ada empat klasifikasi wajib yang harus dimiliki kabupaten/kota layak untuk dinilai. Yakni kebijakan dan strategi daerah pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah sejenis sampah rumah tangga (Jakstrada), kapasitas pengelolaan sampah, operasional TPA dan luasan ruang terbuka hijau.
Baca Juga: PBTY Gelar Sarasehan Perkenalkan Tok Wi Batik
"Ada 14 titik pantau terhadap empat klasifikasi diatas. Yakni, permukiman menengah dan sederhana, jalan arteri dan kolektor, pasar, pertokoan, perkantoran, sekolah adiwiyata, Rumah Sakit/Puskesmas, hutan kota, taman kota, saluran terbuka, fasilitas pengelolaan sampah yang dikelola pemda, fasilitas pengelolaan sampah yang dikelola masyarakat, TPA serta Desa Proklim," ungkapnya. (*-5)