Krjogja.com, Purworejo - Sebanyak 23 Kepala Sekolah (Kepsek) SD dan SMP se-Kabupaten Purworejo dilantik di Ruang Arahiwang, Kompleks Setda Kabupaten Purworejo, Jumat (15/3/2024). Pengambilan sumpah dan janji dipimpin langsung Bupati Purworejo Hj Yuli Hastuti SH.
Ikut hadir mendampingi Bupati, Pelaksana Tugas (Pj) Sekda Kabupaten Purworejo Drs R Achmad Kurniawan Kadir MPA, Asisten Sekda, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembagan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Agung Wibowo AP MM, dan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Purworejo, Wasit Diono SSos.
Yuli menegaskan, pendidikan adalah investasi jangka panjang dalam mewujudkan sumber daya manusia (SDM) berkualitas. Pendidikan harus terlaksana dengan baik dalam kondisi apapun. Pendidikan berkualitas, butuh kepala sekolah yang baik.
"Jangan main-main menjadi kepala sekolah, posisi kepala sekolah itu sangatlah penting dan strategis, harus bisa menghimpun, memanfaatkan, mengoptimalkan seluruh potensi SDM sekolah, lingkungan dan sumber dana yang ada untuk mewujudkan masyarakat sekolah yang bermutu," tegasnya.
Menurutnya, selaku pimpinan tertinggi di sekolah, kebijakan-kebijakan kepala sekolah yang diambilnya sangat berpengaruh terhadap maju mundurnya sekolah yang dipimpin.
"Memang tidak bersifat mutlak, namun jika komunikasi kepala sekolah dan SDM serta lingkungan sekolah tidak jalan, baik komunikasi formal atau yang non formal, maka semua tidak akan jalan. Apalagi anti masukan, minim pertimbangan, bisa dipastikan akan gagal memimpin sekolah," ujarnya.
Agung Wibowo menambahkan, pertimbangan pengangkatan kepala sekolah salah satunya sudah mendapat rekomendasi dari Direktorat Kepala Sekolah, Pengawas Sekolah dan Tenaga Kependidikan. Selain itu, juga untuk pemerataan guru penggerak di setiap kecamatan.
Ditemui terpisah Agung Wibowo menandaskan, Purworejo masih ada sekolah yang belum terisi kepala sekolah karena ada mekanisme baru yang berubah. Menurutnya, potensi pengisian kepala sekolah sebenarnya mencukupi, tapi karena ada perubahan sistem sehingga harus menyesuaikan dengan aturan yang terbaru.
"Ini sudah kita koordinasikan dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan supaya bisa segera terisi dan bisa mengurangi kekosongan yang ada. Untuk sekarang karena sudah dilantik 23 kepala sekolah, jadi kurang sekitar 80-an untuk mengisi kekosongan, " tandasnya. (*-5)