KRjogja.com - MAGELANG - Seekor ular Piton berhasil ditangkap tim Forum Pengurangan Resiko Bencana (FPRB) pimpinan Nur Fauzan di wilayah Desa Candirejo Kecamatan Borobudur Kabupaten Magelang, Jumat (12/4/2024). Saat ditangkap, ular yang memiliki panjang sekitar 3-4 meter tersebut sedang berada di kandang milik warga.
"Saat akan ditangkap, ular tersebut sedang melilit seekor ayam 'babon' atau ayam betina," kata Nur Fauzan kepada KRJogja.com di Posko FPRB Kecamatan Borobudur. Dikatakan, keberhasilan penangkapan ular ini kerap dilakukan, khususnya di wilayah Kecamatan Borobudur.
Baca Juga: 1.236 Pesawat Hilir Mudik di Bandara Soekarno Hatta, Arus Balik Sebentar Lagi
Dikatakan, pihaknya memperoleh laporan dari masyarakat mengenai keberadaan ular tersebut. Tim FPRB yang dipimpinnya segera menuju ke lokasi kandang ayam milik seorang warga yang tinggal di wilayah Desa Candirejo. Dengan menggunakan peralatan yang dimilikinya, proses penangkapan pun dilakukan. "Membutuhkan waktu sekitar 10 menit untuk menangkapnya," kata Nur Fauzan.
Baca Juga: Balon Udara Meledak, Mobil Warga Jadi Korban
Setelah berhasil ditangkap, ular tersebut dimasukkan ke dalam sebuah karung dan dibawa ke Posko FPRB Borobudur setelah bagian mulutnya diikat dengan lakban. "Ular tersebut belum sampai memakan mangsanya, yaitu seekor ayam betina, dan sudah berhasil ditangkap," katanya sambil menambahkan diduga akibat lilitan badan ular yang cukup kuat, ayam betina tersebut meti. (Tha)