Krjogja.com-Purworejo- Tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024 Kabupaten Purworejo dimulai. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purworejo mulai merekrut Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada 23-29 April 2024, sementara Panitia Pemungutan Suara (PPS) tingkat desa dimulai 2-6 Mei 2024 mendatang.
"Kabupaten Purworejo saat ini sudah mulai memasuki tahapan Pilkada 2024. Salah satu bagian penting dari tahapan yakni pembentukan badan Ad Hoc (PPK dan PPS) dengan mekanisme seleksi terbuka," ucap Ketua KPU Kabupaten Purworejo, Jarot Sarwosambodo, Rabu (24/4/2024).
.
Menurutnya, kebutuhan PPK setiap kecamatan 5 orang, dan dalam pembentukannya tetap memperhatikan keterwakilan perempuan, minimal 30 persen. Kabupaten Purworejo terdiri dari 16 Kecamatan sehingga butuh 80 orang PPK untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati 2024.
"Mereka yang ingin mengabdikan diri dalam pesta demokrasi Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati 2024 sebagai PPK dan memenuhi syarat silahkan bisa langsung mendaftar melalui Website Siakba KPU," ujarnya.
Dijelaskan, syarat-syarat umum menjadi PPK diantaranya berumur minimal 17 tahun, berdomisili di Purworejo, pendidikan minimal SMA sederajat, bukan anggota Parpol, serta sejumlah syarat lain.
"Informasi lebih lengkap terkait syarat dan berkas yang harus dikumpulkan bisa langsung melihat di website KPU dan sosial media milik KPU Purworejo," jelasnya.
Sementara untuk PPS, sambungnya, setiap desa/kelurahan nantinya akan diisi 3 orang PPS, sehingga total kebutuhan PPS di Kabupaten Purworejo ada 1428 orang.
"Nanti akan ada tahapan pembentukan PPS di tanggal 2 Mei sampai 6 Mei 2024," ucapnya.
Ditambahkan, Pilkada 2024 ada peluang bagi pendaftaran calon Kepala Daerah melalui jalur independen atau tidak melalui partai politik. Namun dukungan minimal 46.216 orang dan masuk Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kabupaten Purworejo. Berdasarkan Undang-Undang (UU) Pilkada Tahun 2016, syarat minimal dukungan perseorangan itu 7,5 persen dari total DPT di wilayah tersebut.
"Dukungan tersebut juga harus tersebar di 50 persen lebih kecamatan yang ada di Purworejo. Purworejo sendiri punya DPT sekitar 750 ribu- 1 juta jiwa," tandasnya. <*-5>