KRjogja.com, TEMANGGUNG – Sejumlah personel Polri Temanggung terjaring pelanggaran sikap tampang dalam operasi Penegakan, Penertiban dan Disiplin (Gaktiblin) yang digelar Si Propam.
Kasi Propam Polres Temanggung Kompol R Agus Ediarsa mengatakan terdapat 8 anggota Polri yang kedapatan melakukan pelanggaran berupa sikap tampang yaitu rambut yang kurang rapi dan tidak sesuai ketentuan.
"Sedang hasil pemeriksaan urin tidak ditemukan anggota yang terindikasi memakai narkoba dan psikotropika, " Kata dia, Jumat (12/7).
Si Propam Polres Temanggung lakukan operasi Penegakan, Penertiban dan Disiplin (Gaktiblin) terhadap personel terkait, narkoba, sikap tampang surat kelengkapan dan jadi online.
Kasi Propam Polres Temanggung Kompol R Agus Ediarsa mengatakan operasi untuk mencegah dan menemukan terjadinya pelanggaran kode etik maupun disiplin oleh anggota Polri dan ASN dilingkungan Polres Temanggung.
"Operasi dilakukan tanpa pemberitahuan anggota, usai upacara langsung kami lakukan pemeriksaan, " kata dia.
Disampaikan kedepan pelaksanaan Gaktiblin bisa kapan dan dimana saja jika memang ada indikasi pelanggaran yang dilakukan anggota atau perintah dari pimpinan.
Dia mengatakan operasi kali ini pihaknya melakukan Gaktiblin terhadap anggota dengan sasaran sikap tampang, kelengkapan surat nyata diri seperti KTP, KTA, SIM, STNK dan bekerjasama dengan Si Dokkes Polres Temanggung guna pemeriksaan urin anggota secara acak. Termasuk jika ada kemungkinan anggota terlibat judi online.
“Pengawasan terhadap anggota dilakukan guna mencegah terjadinya pelanggaran baik yang berhubungan dengan kedinasan maupun pelanggaran umum lainnya," kata dia.
Dia mengatakan Polres Temanggung tidak akan bosan-bosan untuk mengingatkan anggota dan menindaknya sesuai aturan yang ada apabila terbukti melakukan pelanggaran.
Kompol R Agus Ediarsa menjelaskan dari hasil pemeriksaan yang dilakukan terdapat 8 anggota Polri yang kedapatan melakukan pelanggaran berupa sikap tampang yaitu rambut yang kurang rapi dan tidak sesuai ketentuan dan dari hasil pemeriksaan urin tidak ditemukan anggota yang terindikasi memakai narkoba dan psikotropika.
“Personil yang rambutnya kurang rapi kita beri peringatan dan segera untuk merapikan rambutnya namun apabila tidak dilaksanakan maka akan kami berikan sanksi lebih tegas,“ kata dia.
Pada kesempatan tersebut Kompol R Agus Ediarsa menambahkan bahwa kesempatan tersebut pihaknya juga melakukan pengecekan terhadap HP anggota guna mencegah terjadinya judi Online yang saat ini sedang marak diberbagai daerah.
“Dari hasil pengecekan tidak ditemukan di HP anggota yang terinstal judi online, saya menghimbau kepada masyarakat apabila mengetahui adanya pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polri untuk tidak segan melaporkan dan saya menjamin kerahasiaan pelapor,“ kata dia.
(Osy)