KRjogja.com, TEMANGGUNG – Si Propam Polres Temanggung secara mendadak gelar Penegakan, Penertiban dan Disiplin (Gaktiblin) di halaman Mapolres dengan sasaran utama keterlibatan anggota dalam judi online, Selasa (23/7) pagi.
Kasi Propam Polres Temanggung Kompol R Agus Ediarsa mengatakan petugas kepolisian harus bebas dari judi online. Untuk memastikan, Si Propam memeriksa alat komunikasi berupa hand phone.
"Setelah apel pagi seluruh anggota diperintahkan mengumpulkan alat komunikasi. Kami memeriksa handphone untuk mencari aplikasi maupun tautan judi online,"kata Kompol R Agus Ediarsa, Selasa (23/7).
Dia mengatakan, Si Propam memeriksa satu per satu hand phone anggota dengan disaksikan pemiliknya.
Dia menerangkan keterlibatan anggota Polri dalam judi online telah merusak marwah instisusi, selain terhadap nama baik dan keluarganya.
Polri kata dia, dituntut selalu profesional dalam bekerja melayani masyarakat dan apabila ada pelanggaran yang dilakukan tidak hanya berdampak pada diri pribadi personil itu sendiri.
Dia mengajak seluruh anggota agar bijak bermedia sosial apalagi saat ini menjelang rangkaian gelaran Pilkada secara serempak di Jateng.
"Netralitas harus dijaga sehingga pelaksanaan Pilkada berjalan dengan aman, damai serta kondusif," kata dia..
Dia menghimbau kepada masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam mengawasi kinerja anggotanya dan apabila ada pelanggaran dipersilahkan untuk melaporkan ke Si Propam atau bisa melalui website Dumas Presisi serta tempat aduan masyarakat yang ada ditempat-tempat pelayanan publik.
“Jangan segan dan ragu laporkan kepada kami apabila ada pelanggaran yang dilakukan oleh anggota dilapangan, informasi sekecil apapun," kata dia.
Hasil dari pemeriksaan kata dia, tidak ditemukan anggota yang HPnya terdapat aplikasi judi online.(Osy)