KRjogja.com, TEMANGGUNG - Seorang lulusan SD, Jun (46) warga Pegandon Kendal ditangkap warga karena ketahuan mencuri sepeda motor yang sedang di perbaiki di sebuah bengkel di Kelurahan Manggong Kecamatan Ngadirejo Temanggung.
Penangkapan Jun oleh warga itu setelah warga memeriksa rekaman CCTV yang ada di sekitar lokasi bengkel dan jalan kampung. Jun semula menyangkal namun setelah polisi datang dia pun bertekut lutut mengakui semua perbuatannya.
Kasat Reskrim AKP Didik Tri Wibowo mengatakan sepeda motor yang dicuri milik Purnomo Budi seorang pedagang warga Kelurahan Manggong Ngadirejo saat perbaiki di bengkel milik Husein. Motor itu Honda Grand Nopol AB-5158-TH.
Dia mengatakan pencurian dilakukan tersangka pada minggu lalu pukul 04.45 wib. Hal itu diketahui dari saksi warga dan rekaman CCTV yang ada di sekitar bengkel.
"Tersangka pencurian sering main di rumah teman yang ada di dekat bengkel. Saat bermain itu ia kemudian ditangkap, " kata dia.
Dia mengatakan petugas mengamankan pelaku beserta barang bukti sepeda motor milik pelapor untuk di bawa ke Polsek Ngadirejo dan dilakukan proses hukum lebih lanjut.
"Pelaku mengambil sepeda motor dengan cara dituntun selanjutnya mesin dihidupkan dan dibawa pergi, "kata dia. (Osy)