Deklarasi Desa Anti Politik, Pemuda Siap Sukseskan Pemilihan Bersih

Photo Author
- Senin, 26 Agustus 2024 | 13:15 WIB



TEMANGGUNG (KRjogja.com) - Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Bandongan dan Pemerintah Desa Salamkanci Kecamatan Bandongan Kabupaten Magelang menandatangani nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama desa anti politik uang (APU), untuk Pilkada 2024, Senin (26/8).

Penandatanganan berlangsung di balai desa setempat dan dilakukan oleh Kepala Desa Salamkanci Dwi Joko Susanto dan Ketua Panwaslu Kecamatan Bandongan Arif Zaini, disaksikan tokoh masyarakat, tokoh pemuda, Polri, dan perangkat desa setempat,  

Kades Salamkanci Dwi Joko Susanto SE mengatakan sangat mendukung dengan program desa anti politik uang dari Bawaslu. Harapan pilkada 2024 di desanya berlangsung dengan bersih, bebas hoak dan politik uang.

"Kami ikhtiar pilkada dapat berjalan demokratis, kami perangkat desa mendukung desa anti politik uang,"kata dia.

Dia mengatakan Desa Salamkanci khususnya di Dusun Kanci pemilihan dapat menjadi percontohan berjalannya pilkada yang sesuai regulasi di tingkat Kabupaten Magelang terutama di Kecamatan Bandongan.

Ketua Panwaslu Kecamatan Bandongan Arif Zaini mengatakan desa anti politik uang di Desa Salamkanci Kecamatan Bandongan sebagai keinginan dari warga masyarakat dan bukan penunjukkan.

"Warga berkeinginan mewujudkan pemilihan yang bebas politik uang, tidak ada hoak, tak ada ujaran kebencian. Peserta pilkada dan tim suksesnya dalam sosialisasi atau mencari dukungan sesuai regulasi," kata dia.

Dia mengemukakan wargalah yang menginginkan sebagai desa anti politik uang, yang dijembatai oleh bawaslu dan pemerintah desa.

Tokoh pemuda, Arifuddin mengatakan menjadi kebanggaan bagi warga Desa Salamkanci menjadi Desa Anti Politik Uang. "Warga telah jenuh dengan hoak, ujaran kebencian, money politik tiap ajang pemilu dan pemilihan, Kami berjuang agar praktek itu hilang pada pilkada kali ini," kata dia.

Dia mengatakan para pemuda menjadi motor pilkada bersih. Mereka juga siap dalam mensukseskan pilkada, dengan menjadi penyelenggara pemilihan, baik di PPS, PKD, KPPS dan PTPS, maupun linmas. (Osy) 
   

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Agusigit

Tags

Rekomendasi

Terkini

Ribuan Kendaraan Kena Tilang ETLE, Ini Pelanggarannya

Sabtu, 20 Desember 2025 | 19:10 WIB

Ratusan Wisatawan Wonosobo Banjiri Pantai Dewaruci

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:50 WIB

Pendaki Gunung untuk Perhatikan Prakiraan Cuaca BMKG

Senin, 15 Desember 2025 | 10:55 WIB

Purworejo Luncurkan Gerakan Sekolah Cerdas Bermedia

Jumat, 12 Desember 2025 | 15:10 WIB
X