Agus Setyawan dan Nadia Muna resmi mendaftar di KPU Temanggung

Photo Author
- Rabu, 28 Agustus 2024 | 20:55 WIB
  kedatangan rombongan Agus Setyawan dan Nadia Muna  (Zaini Arrosyid)
kedatangan rombongan Agus Setyawan dan Nadia Muna (Zaini Arrosyid)


Krjogja.com Temanggung - Agus Setyawan dan Nadia Muna resmi mendaftar di KPU Kabupaten Temanggung untuk ikut kontestasi pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Temanggung 2024, Rabu (28/8).

Mereka datang dengan diiring sejumlah kelompok kesenian seperti reog, kuda lumping, warok, topeng ireng dan hadroh.

Terlihat ratusan petani dalam rombongan. Mereka memakai pakaian tradisional. Pasangan tersebut tiba sekitar pukul 10.00 yang langsung mengisi buku tamu. Selanjutnya diterima komisioner KPU tersebut.

Baca Juga: Soal Lelang Mitra Kerja Haji, Pansus Benarkan Kemenag

Ketua KPU setempat, Henry Sofyan mengalungi untaian bunga pada paslon itu, dan membawanya ke aula KPU untuk menyerahkan berkas pendaftaran. Disampaikan tahapan pilkada saat ini pendaftaran paslon yakni pada 27 - 29 Agustus 2024. "Pada pendaftaran ini, ada berkas-berkas yang harus disampaikan, selain itu juga persyaratan dukungan dari partai pengusung, " kata dia.

Hasilnya pendaftaran dinyatakan diterima. Jumlah dukungan dari 4 parpol yakni Hanura PKS PPP dan PDIP dengan total 208.023 suara sah.

Perwakilan paslon Yunianto mengatakan maksud dan tujuan kedatangan untuk mendaftarkan Agus Setyawan dan Nadia Muna sebagai paslon di Pilkada 2024. Dikatakan koalisi yang mengusung yakni Hanura, PDIP, PKS dan PPP. "Ikut dalam rombongan ada pula petani, santri, tokoh agama, tokoh budaya, " kata dia.

Baca Juga: Subardi: Surya Paloh is NasDem

Wakil Kepala Kepolisian Polres Temanggung Kompol Winarto mengatakan kekuatan yang diterjunkan pada pendaftaran sebanyak 150 Polri, 50 TNI dan Satpol Damkar sebanyak 30 personel ditambah dari Dishub dan pengamanan internal.

Agus Setyawan menyampaikan bersyukur atas persyaratan telah dinyatakan lengkap, ini berkat kerjasama tim dan semua pihak."Kami berdua akan taat dan patuh pada regulasi Pilkada 2024, " kata dia. (Osy)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Tomi Sujatmiko

Tags

Rekomendasi

Terkini

Ribuan Kendaraan Kena Tilang ETLE, Ini Pelanggarannya

Sabtu, 20 Desember 2025 | 19:10 WIB

Ratusan Wisatawan Wonosobo Banjiri Pantai Dewaruci

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:50 WIB

Pendaki Gunung untuk Perhatikan Prakiraan Cuaca BMKG

Senin, 15 Desember 2025 | 10:55 WIB

Purworejo Luncurkan Gerakan Sekolah Cerdas Bermedia

Jumat, 12 Desember 2025 | 15:10 WIB
X