Krjogja.com-Purworejo-Kantor Pertanahan Kabupaten Purworejo menyerahkan 153 Sertifikat Elektronik Barang Milik Daerah (BMD) Kabupaten Purworejo di Ruang Bagelen, Kompleks Setda Kabupaten Purworejo, Jumat (13/9/2024).
Berdasarkan data, sertifikat BMD berupa tanah sebanyak 434 bidang, adapun berkas yang sudah didaftar dan diukur sejumlah 362 bidang, dan yang sudah terbit Peta Bidang Tanah (PBT) sejumlah 219 bidang.
"Berkas yang sudah didaftar permohonan SK sampai dengan terbit sertipikat sejumlah 197 bidang, 34 berkas sisa tahun 2023 sudah diserahkan ke instansi terkait," ucap Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Purworejo, Andri Kristanto.
Baca Juga: Seto Nurdiyantoro Ungkap Buta Kekuatan Adhyaksa FC, Beberapa Pemain PSIM Dalam Pantauan Dokter Tim
Dijelaskan, selain penyerahan sertifikat elektronik BMD, pihaknya juga menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Pemkab Purworejo terkait peningkatan sinergi, kerja sama dalam pelaksanaan tugas dan fungsi mewujudkan tata kelola administrasi pemerintahan yang baik.
"Kami memiliki tujuan sama, percepatan pelayanan dan pengintegrasian data dan informasi demi kelancaran pelayanan kepada masyarakat di bidang pertanahan," jelasnya.
Sementara itu, Bupati Purworejo Hj Yuli Hastuti SH mengatakan, kantor Pertanahan Kabupaten Purworejo memiliki peran yang sangat penting dalam percepatan pensertifikatan tanah milik Pemerintah Daerah. "Itu semua terbukti dengan telah diterimanya penghargaan dari KPK RI, sebagai Kantor Pertanahan dengan penerbitan sertifikat tanah pemerintah daerah terbanyak tahun 2023 di Provinsi Jawa Tengah," katanya.
Baca Juga: Nolan Indonesia Mengadakan Kompetisi Video Kreatif Para Biker
Menurut Yuli, sampai saat ini masih terdapat tanah milik Pemkab Purworejo yang belum bersertifikat dan didominasi tanah yang digunakan untuk jalan dan saluran. Pemkab Purworejo berharap, dengan penandatanganan MoU, proses pensertifikatan tanah Pemkab Purworejo dapat terlaksana dengan semakin baik. "Semakin cepat dan semakin tuntas," tandasnya. <*-5>