Krjogja.com-Purworejo-Netralitas pegawai ASN dan Non-ASN dalam tahapan Pilkada 2024 sangat penting. Netralitas bukan hanya kewajiban moral, namun juga amanah undang-undang.
Penegasan itu disampaikan Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Purworejo Endi Faiz Effendi SPi MA dalam penandatanganan pakta integritas dalam penyelenggaraan Pilkada Tahun 2024 oleh Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Pemkab Purworejo pada Rapat Koordinasi Penegakan Netralitas Pegawai ASN dan Non ASN Pemkab Purworejo di Ruang Arahiwang Kompleks Setda Purworejo, Kamis (3/10/2024) petang.
"Pakta ditandatangani oleh Sekda, Asisten dan kepala OPD. Kegiatan ini untuk mengulang kembali apa yang sudah saudara pahami terkait netralitas ASN. Kita harus berada di garis yang sama, memberikan pelayanan kepada masyarakat tanpa memihak kepada calon tertentu," kata Endi.
Baca Juga: Enam Peserta asal DIY Raih Nilai Sangat Memuaskan PKN 2024
Endi menjelaskan, Pilkada Serentak 2024 merupakan momentum penting dalam menjaga keberlanjutan pembangunan, khususnya di Kabupaten Purworejo. Memfasilitasi penyelenggaraan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati yang definitif serta menjaga netralitas ASN merupakan salah satu tugasnya selaku Pjs Bupati.
"Peran pegawai ASN dan Non-ASN sangat krusial dalam memastikan jalannya Pilkada yang adil, bersih, dan demokratis. Pegawai ASN dan Non ASN harus menjaga profesionalisme serta integritas dalam menjalankan tugas-tugas pemerintahan, terlebih dalam masa-masa Pilkada ini," jelasnya.
Endi berharap, dengan penandatanganan pakta integritas ini, semua pejabat berkomitmen penuh untuk menjaga netralitas, memberikan contoh yang baik kepada masyarakat, dan menjaga kondusifitas selama proses Pilkada berlangsung.
Baca Juga: Stabilitas Politik dan Ekonomi Dorong Kepuasan Publik Jokowi Tetap Tinggi
"Sosialisasi secara masif kepada dinas yang mempunyai jangkauan yang luas seperti Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan telah dilakukan. Kita harus menjadi teladan dalam menjaga stabilitas dan harmoni di tengah-tengah masyarakat. Mari kita sukseskan Pilkada 2024 dengan menjunjung tinggi prinsip netralitas dan integritas," tandasnya. (*-5)