Pedagang Pasar Kliwon Temanggung Harap Tidak Ada Lagi Aturan Pemerintah Yang Memberatkan

Photo Author
- Rabu, 9 Oktober 2024 | 20:05 WIB
Agus Setyawan saat blusukan  di pasar kliwon  (Zaini Arrosyid)
Agus Setyawan saat blusukan di pasar kliwon (Zaini Arrosyid)

KRJogja.com - TEMANGGUNG - Calon Bupati Temanggung nomor urut satu, Agus Setyawan blusukan ke Pasar Kliwon Rejo Amertani Temanggung, Rabu (09/10) pagi. Ia kulakan keluh kesah pedagang untuk diperjuangkan saat nanti jadi bupati. Pedagang pun berjanji untuk berjuang memenangkannya.

Tiba pukul 08.00 wib, Agus langsung mendapat sambutan dari para pedagang. Satu per satu kios ia sambangi sembari mendengar keluh kesah para pedagang. Salah satu problematika yang dicurahkan pedagang adalah rasa trauma mereka atas terbitnya peraturan yang memberatkan para pedagang.

Menurut Sekretaris Komunitas Pedagang Pasar Kliwon atau Kompak, Misrah, di tahun 2021 pernah terbit Perbup Nomor 117 Tahun 2021 tentang tata kelola sewa los, kios, dan pertokoan pasar di Temanggung.

Perbup tersebut dirasa memberatkan pedagang karena penentuan harga kios dan los semakin mahal dari sebelumnya lantaran ditentukan oleh petugas appraisal. Menurutnya, waktu itu harga los pedagang naik 100 kali lipat.

“Karena Perbup itu kami para pedagang memprotes dan menggelar audiensi dengan pemerintah daerah. Bagaimana tidak, ada salah seorang kios pedagang yang biaya sewanya sampai Rp 2,7 juta per tahun. Tidak logis dengan kondisi pasar yang kian sepi pengunjung,” jelasnya.

Meski akhirnya dibatalkan, dan saat ini harga sewa los sudah relevan dengan kondisi omset pedagang, namun hal itu menjadi catatan mereka.

Pihaknya berharap, pemimpin Temanggung mendatang bisa memperjuangkan para pedagang, terutama di pasar-pasar tradisional.

“Untuk masalah sewa kios atau los memang sudah selesai. Tapi tahun 2026 besok sewa tanah kami habis. Harapan kami ya jangan ada lagi aturan-aturan yang memberatkan pedagang,” imbuhnya.

Sementara itu, Widodo, pedagang lain mengaku bahwa saat ini para pedagang menghadapi kondisi sepinya pembeli, terutama pasca situasi covid-19 lalu. Terlebih, pasar digital atau penjualan via online jelas menjadikan masyarakat kurang meminati pasar tradisional.

“Ya kami sadar situasi itu. Tapi kami tetap bertahan berdagang di pasar yang telah kami jadikan tumpuan hidup selama bertahun-tahun,” ujarnya.

Menanggapi beragam keluhan itu, Agus Setyawan menyebut bahwa salah satu cara untuk mengetahui secara detail permasalahan yang dihadapi warga pasar, termasuk di dalamnya pedagang adalah dengan terjun sendiri ke lokasi.

Dirinya juga mengatakan bahwa permasalahan yang dihadapi, harus diselesaikan dengan cara duduk bersama antara seluruh stakeholder yang ada untuk memecahkan masalah. Sehingga akan terwujud putusan yang tidak merugikan pihak manapun.

“Dalam menciptakan sebuah kebijakan terkait pasar, semua stakeholder harus duduk bersama. Jangan sampai ada yang dirugikan. Kesejahteraan masyarakat dan pedagang oke, tapi tidak juga mengabaikan sektor pendapatan daerah,” tegasnya.

Dalam kunjungannya ke Pasar Kliwon Rejo Amertani Temanggung itu, Agus juga menyambangi kios kopi sekaligus berdialog dengan pedagang.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ary B Prass

Tags

Rekomendasi

Terkini

Ribuan Kendaraan Kena Tilang ETLE, Ini Pelanggarannya

Sabtu, 20 Desember 2025 | 19:10 WIB

Ratusan Wisatawan Wonosobo Banjiri Pantai Dewaruci

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:50 WIB

Pendaki Gunung untuk Perhatikan Prakiraan Cuaca BMKG

Senin, 15 Desember 2025 | 10:55 WIB

Purworejo Luncurkan Gerakan Sekolah Cerdas Bermedia

Jumat, 12 Desember 2025 | 15:10 WIB
X