KRjogja.com, TEMANGGUNG - Deklarasi tolak politik uang ujaran kebencian berita bohong dan politisisasi SARA, di lakukan oleh Partai politik dan tokoh masyarakat di Kabupaten Temanggung deklarasi,Kamis (10/10).
Deklarasi itu dilakukan pada sosialisasi pengawasan partisipatif (Soswatif) pemilihan serentak tahun 2024 yang digelar Bawaslu setempat.
Ketua Bawaslu Kabupaten Temanggung Roni Nefriyadi mengatakan gelaran soswatif ditujukan agar tokoh masyarakat, partai politik dan elemen masyarakat dapat menolak politik uang, mewaspadai adanya ujaran kebencian bohong, hoax dan politisasi Sara pada pemilihan serentak tahun 2024.
"Pada deklarasi ini, mereka berkomitmen untuk bersama-sama menyelenggarakan kampanye damai, menolak politik uang serta berkomitmen untuk mensukseskan agenda pada pemilu serentak tahun 2024," kata Roni, disela acara.
Disampaikan terkait ujaran kebencian, hoax, politisasi sara di internet pihaknya melakukan patrolis siber, yang dilakukan jajaran pengawas dan relawan patroli siber.
"Kerja relawan patroli siber saat pemilu kemarin bagus, pada pilkada ini mereka terlibat lagi," kata dia.
Dia mengatakan yang diawasi di media sosial, adalah akun medsos yang didaftarkan peserta pemilu pada KPU setempat sebagai media kampanye.
"Jika ada akun diluar yang didaftarkan ditemukan menyebarkan larangan kampanye akan disampaikan di kominfo untuk dilakukan pemblokiran atau take down," kata dia. (Osy)