KRJogja.com - MAGELANG - Sebanyak 45 orang PNS Pemerintah Kota Magelang menerima SK Kenaikan Pangkat periode 1 Desember 2024, Senin (18/11/2024).
Pjs Walikota Magelang Ahmad Aziz secara simbolis menyerahkan SK Kenaikan Pangkat tersebut kepada 2 orang perwakilan penerima di forum apel yang dilaksanakan di halaman belakang Kantor Walikota Magelang.
Para PNS yang mendapat kenaikan pangkat terdiri dari 3 orang golongan IV/b, 11 orang golongan IV/a, 6 orang golongan III/d, 22 orang golongan III/c dan 3 orang golongan III/b.
Pjs Walikota Magelang mengatakan kenaikan pangkat ini bisa dijadikan motivasi bagi PNS untuk menjadi Abdi Negara yang berdedikasi dan berintegritas, serta meningkatkan profesionalisme kerja, diiringi semangat untuk meningkatkan kompetensi diri sehingga dapat melaksanakan tugas dengan lebih baik.
Dikatakan, mulai tahun 2024 semenjak terbitnya peraturan BKN Nomor 4 Tahun 2023, terjadi perubahan periodisasi kenaikan pangkat. Periode kenaikan pangkat yang
semula 2 kali dalam satu tahun, berubah menjadi 6 kali dalam satu tahun di bulan genap, yaitu periode 1 Februari, April, Juni, Agustus, Oktober dan Desember.
"Kenaikan pangkat bagi ASN hendaknya dijadikan sebagai motivasi untuk berkarya dan bekerja dengan sebaik-baiknya, serta dapat dijadikan sebagai salah satu koridor untuk menjaga perilaku sebagai ASN maupun sebagai diri pribadi," katanya.
Momen ini diharapkan dapat dimanfaatkan para PNS di Pemkot Magelang dengan sebaik mungkin, untuk memperhatikan kenaikan pangkatnya masing-masing.
Dalam kesempatan yang sama, Pjs Walikota juga menyampaikan pencapaian terbaru Kota Magelang yang berhasil meraih berbagai penghargaan, diantaranya peringkat pertama Pemerintah Daerah dengan Pengawasan Terbaik Tingkat Provinsi dan Peringkat 1 Nasional Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik 2024 dari Ombudsman selama tiga tahun berturut-turut.
Pjs Walikota Magelang mengapresiasi kinerja para karyawan, dan memohon untuk tetap semangat dan ditingkatkan kinerja-kinerja tersebut.
Terkait Pemilu 2024, Aziz mengingatkan seluruh ASN untuk tetap menjaga netralitas. Selain itu juga mendorong agar semua ASN menggunakan hak pilihnya pada hari pencoblosan, 27 November 2024 mendatang. (Tha)