Krjogja.com-Purworejo-Bupati Purworejo, Hj Yuli Hastuti SH berkomitmen mencegah praktik korupsi di Kabupaten Purworejo. Salah satu caranya dengan sosialisasi anti korupsi di seluruh kecamatan se-Kabupaten Purworejo.
"Kami (Pemkab Purworejo) selalu rutin melaksanakan sosialisasi anti korupsi di semua kecamatan se Kabupaten Purworejo. Pesertanya para Kepala Desa (Kades) dan pengelola keuangan," ucap Yuli Hastuti didampingi Plt Inspektur Inspektorat Kabupaten Purworejo, Eny Mungawanah SS usai menghadiri peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2024 Provinsi Jawa Tengah di Gumaya Tower Hotel Semarang, Selasa (03/12/2024).
Plt Inspektur Inspektorat Kabupaten Purworejo, Eny Mungawanah SS menjelaskan, Pemkab Purworejo juga sudah melakukan penandatanganan kesepahaman (MoU) Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menangani pengaduan masyarakat (dumas).
"Kami akan melakukan sosialisasi terkait dumas dan anti korupsi kepada seluruh kepala perangkat daerah. Bulan Desember ini kita akan kembali melakukan sosialisasi terkait APIP, APH dan dumas," jelas Eny.
Pihaknya juga rutin melakukan pengendalian korupsi dengan melakukan MCP atau Monitoring Center for Prevention oleh KPK yang melibatkan semua kepala perangkat daerah. Semua kegiatan peringkat daerah setiap tahunnya akan dimonitoring untuk pencegahan korupsi. Terdapat delapan area intervensi, mulai dari sisi manajemen ASN, perencanan penganggaran hingga Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ).
"Harapannya dengan kegiatan-kegiatan tersebut potensi korupsi di Kabupaten Purworejo bisa diantisipasi dan diminimalisir. Sehingga semua kegiatan dapat berjalan sesuai aturan yang berlalu dan tidak terjadi korupsi di wilayah Pemkab Purworejo," tandasnya. <*-5>
"Kami akan melakukan sosialisasi terkait dumas dan anti korupsi kepada seluruh kepala perangkat daerah. Bulan Desember ini kita akan kembali melakukan sosialisasi terkait APIP, APH dan dumas," jelas Eny.
Pihaknya juga rutin melakukan pengendalian korupsi dengan melakukan MCP atau Monitoring Center for Prevention oleh KPK yang melibatkan semua kepala perangkat daerah. Semua kegiatan peringkat daerah setiap tahunnya akan dimonitoring untuk pencegahan korupsi. Terdapat delapan area intervensi, mulai dari sisi manajemen ASN, perencanan penganggaran hingga Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ).
"Harapannya dengan kegiatan-kegiatan tersebut potensi korupsi di Kabupaten Purworejo bisa diantisipasi dan diminimalisir. Sehingga semua kegiatan dapat berjalan sesuai aturan yang berlalu dan tidak terjadi korupsi di wilayah Pemkab Purworejo," tandasnya. <*-5>