KRjogja.com - TEMANGGUNG - Pemerintah Kabupaten Temanggung inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah toko modern menjelang Idul Fitri 1 Syawal 1446 Hijriyah untuk mengecek penjualan produk kemasan. Hasilnya masih ditemukan sejumlah barang yang tidak sesuai dalam pelabelan.
Kepala Metrologi Dinas Perdagangan, Dinas Koperasi, UMKM dan Perdagangan (Dinkopdag) Kabupaten Temanggung Mangsur Makfud mengatakan sidak tersebut sebagai kegiatan pengawasan pengamatan dan pemantauan barang dalam keadaan terbungkus untuk makanan dan minuman.
"Sidak diantaranya di toko modern. Hari ini di dua toko swalayan yakni di Parakan dan Ngadirejo," kata dia, Selasa (18/3/2025).
Baca Juga: Meski Momen Libur Lebaran, Candi Prambanan Tetap Tutup Operasional di Rangkaian Hari Raya Nyepi
Dia mengatakan sidak ini merupakan pemantauan metrologi legal pada bulan Ramadhan dan Idul Fitri.
Hasil sidak, kata dia ada temuan bahwasannya dalam pelabelan produk ada yang belum sesuai regulasi.
Bersamaan dengan sidak, instansinya melakukan sosialisasi pada pengelola toko modern untuk memberi edukasi pula pada pemasok produk untuk mematuhi regulasi pelabelan.
Baca Juga: Disebutkan di Al Quran, Tempat - tempat Ini Masih Misterius
Dia mengemukakan untuk ukuran tidak sampai ke takaran sebab kalau ke takaran harus buka satu persatu dari produk yang ada. Karena pada hakikatnya, tidak ada temuan produk yang tidak layak, seperti kadaluarsa masih panjang.
Pihaknya berharap masyarakat bisa waspada dan cermat memilih produk seperti untuk perayaan Idul Fitri. (Osy)