Krjogja.com-Purworejo-Sebanyak 5.727 botol Minuman Keras (Miras) dengan berbagai merek hasil razia cipta kondisi Polres Purworejo dimusnahkan. Pemusnahan miras itu dilakukan usai Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Candi 2025 di Alun-alun Purworejo.
Botol-botol miras berbagai jenis itu dimusnahkan menggunakan alat berat. Pemusnahan ini dilakukan sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban selama bulan Ramadhan hingga Idul Fitri 2025.
"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif. Jangan ragu untuk melapor jika menemukan hal yang mencurigakan," ucap Wakapolres Purworejo, Kompol Nana Edi Sugito, S.H.,
Ditegaskan, miras sering menjadi salah satu alasan pemicu keributan atau perbuatan yang mengarah ke kejahatan. Dibawah pengaruh minuman keras, orang bisa bersembunyi dari dirinya sendiri, ia juga bisa berbuat nekad melakukan sesuatu di luar nalar.
"Miras ini cukup berbahaya, merusak generasi muda, juga bisa memicu aksi kejahatan, di bulan suci Ramadhan kami buktikan komitmen memusnahkan miras di wilayah hukum polres Purworejo," tandasnya. <*-5>