Catut Nama Dinas, CV di Purworejo Diduga Tipu Warga Hingga Rp 800 Juta

Photo Author
- Selasa, 25 Maret 2025 | 19:15 WIB
Ady Putra Cesario mendatangi Kantor DKPP Kabupaten Purworejo untuk melengkapi bukti dugaan penipuan.  (istimewa)
Ady Putra Cesario mendatangi Kantor DKPP Kabupaten Purworejo untuk melengkapi bukti dugaan penipuan. (istimewa)


Krjogja.com-Purworejo-EN melalui kuasa hukumnya, Ady Putra Cesario dan Wahyu Pambengkas berencana melaporkan ZSP dan RW selaku Direktur CV BKU karena diduga telah melakukan tindak pidana penipuan ke Polres Purworejo. Hal ini disampaikan kuasa hukum EN, Senin (24/3/2025).

“Kami telah melakukan investigasi, termasuk berkoordinasi dengan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Purworejo. Kami bertemu dengan Sekretaris Dinas (Ibu Siti Lestari) dan dari hasil investigasi tersebut, kami telah mengantongi cukup bukti serta saksi untuk mendukung pelaporan kami," ucap Ady.

Dijelaskan, salah satu bukti utama adalah surat perjanjian yang diduga dipalsukan dengan mencatut salah satu ASN di Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Purworejo oleh pelaku. Surat tersebut berupa perjanjian untuk melaksanakan paket pekerjaan alat pertanian traktor tangan dengan Nomor: 022/6687/2024.

Baca Juga: DIY Cairkan Bonus Atlet Peraih Medali PON XXI dan Peparnas XVII

"Fakta di lapangan menunjukkan bahwa DKPP tidak pernah melakukan kerja sama pengadaan apa pun dengan CV BKU pada tahun anggaran 2024. Bahkan, pejabat PPKom yang tanda tangannya dicatut dalam dokumen tersebut diketahui telah pensiun sejak 2023," jelasnya.

Ady Putra Cesario menegaskan, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Kasat Reskrim Polres Purworejo untuk melaporkan kasus ini. Ia juga menyebutkan bahwa kerugian yang dialami kliennya mencapai Rp 800 juta.

“Kami berharap Polres Purworejo dapat menindaklanjuti laporan ini dengan tegas. Kasus ini menyangkut kerugian besar bagi klien kami,” tegasnya.

Baca Juga: Panpel PSIM Ungkap Manajemen Sedang Bangun Komunikasi dengan Investor Soal Mandala Krida

Lebih lanjut, kuasa hukum juga mengungkapkan bahwa lusa, pejabat PPKom yang tanda tangannya dipalsukan akan bertemu dengan mereka untuk membahas langkah hukum yang akan diambil.

Ady menyarankan agar pejabat tersebut turut membuat laporan resmi ke Polres Purworejo atas dugaan pemalsuan tanda tangan. "Kasus ini diharapkan segera ditindaklanjuti untuk mengungkap dugaan penipuan yang merugikan pihak-pihak terkait hingga ratusan juta," tandasnya. <*-5>

CAPTION:

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Tomi Sujatmiko

Tags

Rekomendasi

Terkini

Ribuan Kendaraan Kena Tilang ETLE, Ini Pelanggarannya

Sabtu, 20 Desember 2025 | 19:10 WIB

Ratusan Wisatawan Wonosobo Banjiri Pantai Dewaruci

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:50 WIB

Pendaki Gunung untuk Perhatikan Prakiraan Cuaca BMKG

Senin, 15 Desember 2025 | 10:55 WIB

Purworejo Luncurkan Gerakan Sekolah Cerdas Bermedia

Jumat, 12 Desember 2025 | 15:10 WIB
X