Krjogja.com-Purworejo-Bupati Purworejo Hj Yuli Hastuti SH menggelar silaturahmi bersama kaum penyandang disabilitas di Pendapa Agung Purworejo, Sabtu (22/3/2025). Bupati juga menyerahkan bantuan sosial secara simbolis kepada empat orang penyandang disabilitas, mewakili 80 orang penerima se Kabupaten Purworejo.
Yuli mengatakan, setiap warga negara, termasuk penyandang disabilitas, memiliki kedudukan hukum dan hak asasi yang sama. Mewujudkan kesamaan hak dan kesempatan bagi penyandang disabilitas, perlu terus diarusutamakan, sebagai bagian tak terpisahkan dari prioritas pembangunan Pemerintah Kabupaten Purworejo.
"Regulasi bagi penyandang disabilitas di Kabupaten Purworejo juga telah ditetapkan melalui Peraturan Daerah Nomor 8 tahun 2018 tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak-Hak Penyandang Disabilitas. Saat ini, juga sedang dilakukan penyusunan Peraturan Bupati tentang Komite Disabilitas, yang sudah sampai tahap penyelesaian dan penyelarasan di Bagian Hukum," ucapnya.
Dijelaskan, saat ini telah dibentuk DPO (Disabled People's Organisation) sebagai organisasi penyandang disabilitas di kecamatan dan juga kader disabilitas desa/kelurahan (KDD/L/KDK). "Keduanya diharapkan dapat berperan penting membantu pemerintah, dalam merumuskan kebijakan-kebijakan dan melaksanakan program kegiatan yang berpihak pada disabilitas," jelasnya.
Yuli berpesan, para kaum disabilitas bisa terus berkarya dan tidak luma menjaga kesehatan, berhati-hati saat berlalu lintas, karena aktivitas keramaian di jalan raya menjelang Idul Fitri biasanya meningkat. "Simbok mohon maaf tidak bisa menyelenggarakan buka puasa seperti biasanya, dikarenakan jadwal yang padat. Semoga tali asih yang kami berikan ini dapat bermanfaat dan sebagai tondo tresno," tandasnya. (*-5)