KRJogja.com - TEMANGGUNG - Kapolres Temanggung AKBP Rully Thomas mengatakan Polri bukan pihak yang menjadi sasaran unjuk rasa, melainkan hanya mediator atau pengamanan kegiatan penyampaian pendapat.
"Tanamkan dibenak bahwa kita adalah fasilitator dan mediator sehingga penyampaian pendapat di muka umum dapat berjalan sesuai dengan semestinya," kata AKBP Rully Thomas, Senin (14/4).
Baca Juga: Guyup Rukun Warnai Syawalan dan Temu Kangen Purna Tugas SMA Kebangsaan Yogyakarta
Dia menyampaikan itu pada kegiatan apel kesiapan Kompi Dalmas, peleton Power of Hand (POH) dan tim negosiator yang digelar di halaman Polres setempat.
Adapun peserta apel adalah satu peleton tim POH, 3 peleton Dalmas lanjut 3 peleton Dalmas awal, 1 pleton tim negosiator dan 1 pleton gabungan reskrim, intelijen dan narkoba.
AKBP Rully Thomas mengatakan kepada jajaran Polri di Polres Temanggung untuk menghilangkan mindset bawah pengunjuk rasa adalah lawan dari Polri dalam melaksanakan pengamanan.
Baca Juga: Agar Fokus Ibadah di Tanah Suci Bupati Klaten Ingatkan Calhaj Tidak Banyak Bermedsos
Dia mengemukakan peran intelijen, Binmas dan humas menjadi tumpuan dalam penanganan aksi unjuk rasa, sementara negosiator adalah cooling system pada saat aksi unjuk rasa.
"Perlu diketahui juga negosiator akan dilaksanakan pelatihan di Polda Jateng dalam waktu dekat," kata dia.
Mengatakan sesuai Standar operasional prosedur (SOP) penanganan aksi unjuk rasa di Polres Temanggung berada di level 4. Apabila sudah melebihi atau adanya aksi anarkis akan dikendalikan oleh Brimob Polda Jateng. (Osy)