Krjogja.com-Purworejo-Kapolres Purworejo AKBP Andry Agustiano, S.I.K., M.Si. memantau langsung jalannya Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor bertajuk (Tak Diskon Maka Tak Sayang) di Kantor Samsat Purworejo, Senin (14/4/2025). Bersama Bupati Purworejo Hj. Yuli Hastuti, S.H., monitoring program yang digagas Pemprov Jawa Tengah ini.
Ikut hadir dalam rombongan, Penjabat (Pj) Sekda Drs. R. Ahmad Kurniawan Kadir, M.P.A., Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Agus Ari Setiadi, S.Sos., Pelaksana Tugas (Plt) Kabag Prokopim Setda Purworejo, Ahmad Marzuki, S.I.P., Kepala Perwakilan Jasa Raharja Magelang Nifar Siahaan, S.E., serta Kepala Unit Pengelola Pendapatan Daerah (UPPD)Purworejo Moch. Sri Hartono, S.H.
"Kegiatan ini bertujuan untuk melihat secara langsung antusiasme masyarakat dalam mengikuti program pemutihan yang dinilai sangat bermanfaat, terutama bagi warga yang selama ini terkendala membayar tunggakan pajak kendaraan," ucap AKBP Andry disela mmontoring.
Dijelaskan, program Pemerintah Provinsi Jawa Tengah ini mulai berlangsung sejak 8 April - 30 Juni 2025 mendatang. Menjadi kesempatan emas bagi masyarakat untuk melunasi tunggakan pajak kendaraan bermotor tanpa dikenai denda, serta hanya membayar pajak satu tahun berjalan dan biaya Jasa Raharja.
“Program ini luar biasa, hari ini kami bisa melihat langsung masyarakat sangat antusias datang ke Samsat memanfaatkan kesempatan ini. Kami dari Polres Purworejo tentu sangat mendukung kebijakan Gubernur Jawa Tengah serta langkah Pemerintah Kabupaten dalam meringankan beban masyarakat,” jelasnya.
Yuli menambahkan, kolaborasi lintas sektor memang sangat penting untuk menyukseskan program yang tujuannya mendorong kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak, sekaligus meningkatkan pendapatan daerah. "Kolaborasi ini penting dilakukan agar kesadaran masyarakat untuk taat membayar pajak semakin tinggi," imbuhnya.
Salah satu warga, Agung (26) mengaku sangat terbantu dengan program ini. Ia yang sebelumnya menunggak pajak selama 5 tahun, kini cukup membayar pajak satu tahun berjalan dan biaya Jasa Raharja. “Terima kasih sekali, program ini sangat membantu warga masyarakat dalam membayar pajak,” tandasnya. <*-5>
“Program ini luar biasa, hari ini kami bisa melihat langsung masyarakat sangat antusias datang ke Samsat memanfaatkan kesempatan ini. Kami dari Polres Purworejo tentu sangat mendukung kebijakan Gubernur Jawa Tengah serta langkah Pemerintah Kabupaten dalam meringankan beban masyarakat,” jelasnya.
Yuli menambahkan, kolaborasi lintas sektor memang sangat penting untuk menyukseskan program yang tujuannya mendorong kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak, sekaligus meningkatkan pendapatan daerah. "Kolaborasi ini penting dilakukan agar kesadaran masyarakat untuk taat membayar pajak semakin tinggi," imbuhnya.
Salah satu warga, Agung (26) mengaku sangat terbantu dengan program ini. Ia yang sebelumnya menunggak pajak selama 5 tahun, kini cukup membayar pajak satu tahun berjalan dan biaya Jasa Raharja. “Terima kasih sekali, program ini sangat membantu warga masyarakat dalam membayar pajak,” tandasnya. <*-5>