KRjogja.com - SRAGEN - Pembangunan pabrik PT. Donglong Textile Semarang di Kecamatan Sambungmacan, Sragen, memunculkan berbagai sorotan. Pabrik baru ini dinilai belum mengantongi izin Persetujuan Bangunan dan Gedung (PBG).
Ketua Komisi I DPRD Sragen, Endro Supriyadi kepada wartawan Senin (5/5/2025) mengatakan, pihaknya menerima laporan adanya ketidaksesuaian proses pembangunan yang belum mengantongi izin PBG dan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal). Padahal pihak pabrik sudah memulai pembangunan konstruksi. Tentunya masyarakat berhak protes pembangunan tersebut, terutama jika merasa dirugikan.
"Karena izinnya belum lengkap tapi pembangunan sudah dimulai, masyarakat berhak mempertanyakan dan protes. Apalagi, beberapa waktu lalu sudah ada insiden pekerja konstruksi yang meninggal dunia karena kecelakaan kerja," ujarnya.
Baca Juga: Paralimpian Kota Yogyakarta Gabung Pelatnas Asian Para Games dan Paralympic
Endro menyayangkan kurangnya pengawasan dari dinas terkait, apalagi kabarnya sejumlah pabrik di Sragen juga beroperasi tanpa izin lengkap. Menurut Endro, dinas terkait harus segera mengambil tindakan tegas untuk menyelesaikan masalah ini. "Ini bukan hanya soal satu pabrik. Kabarnya ada pabrik lain yang ternyata belum selesaikan izin, tapi sudah berjalan. Dinas harus bertindak cepat dan tepat," tegasnya.
Meski menyoroti pelanggaran perizinan, Endro tidak menampik pentingnya investasi bagi perekonomian Sragen. Kehadiran investor, termasuk PT. Donglong Textile, diharapkan dapat menyerap tenaga kerja lokal dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Namun, ia menekankan bahwa proses perizinan harus dipermudah agar investor tidak terhambat.
"Pemilik modal tidak boleh dipusingkan dengan urusan perizinan yang berbelit. Mereka harus dibantu agar tidak menunggu lama. Investasi ini kan untuk warga Sragen juga, supaya lapangan kerja terbuka," tandas wakil dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.
Baca Juga: Satu Pemain Bima Perkasa Asli Jogja Dipantau Timnas Basket Indonesia
Tuntutan Solusi dan Tindakan Konkret Kasus PT. Donglong Textile menjadi peringatan bagi pemerintah daerah untuk memperbaiki pengawasan dan koordinasi antarinstansi. Endro mendesak dinas terkait, seperti Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) serta Dinas Lingkungan Hidup, untuk segera mengevaluasi status perizinan semua pabrik di Sragen. "Jangan sampai kejadian seperti ini terulang. Masyarakat harus dilindungi, tapi investasi juga harus tetap jalan," tambahnya. (Sam)