Gunakan Sistem TAA, Mabes Polri Olah TKP Laka Kalijambe

Photo Author
- Jumat, 9 Mei 2025 | 19:40 WIB
 Direktorat Penegakan Hukum (Gakkum) Korlantas Mabes Polri saat melakukan olah TKP laka Kalijambe.    (Ist)
Direktorat Penegakan Hukum (Gakkum) Korlantas Mabes Polri saat melakukan olah TKP laka Kalijambe. (Ist)

KRjogja.com - PURWOREJO - Penyebab kecelakaan maut di ruas Jalan Magelang–Purworejo, Desa Kalijambe, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo masih terus dicari. Direktorat Penegakan Hukum (Gakkum) Korlantas Mabes Polri turun langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) menggunakan sistem Traffic Accident Analysis (TAA), Jumat (9/5/2025).

"Sistem Traffic Accident Analysis (TAA) digunakan untuk mengungkap lebih rinci kronologi dan penyebab kecelakaan," kata Kapolres Purworejo AKBP Andry Agustiano, S. I. K., M. Si.

Baca Juga: Kerjasama Unimus-Undip-NUS Singapura, Gelaran Summer Course Bidang Kelautan

AKBP Andry menjelaskan, pihak kepolisian terus melakukan pendalaman dan berkoordinasi dengan stakeholders terkait analisis teknis terutama kondisi kendaraan dan faktor-faktor lainnya yang berpotensi menjadi menyebabkan utama kecelakaan.

"Pendalaman terus kami lakukan terkait analisa penyebab kecelakaan, termasuk apabila ada faktor lain, semoga segera diketahui apa penyebab dari kecelakaan ini," jelasnya.

Ditambahkan, Satlantas Polres Purworejo juga masih melakukan gelar perkara proses penyelidikan berdasarkan alat bukti yang telah berhasil dikumpulkan Penyidik di lapangan.

Baca Juga: Praktek Manajemen Biaya Harus Inovatif dan Berkelanjutan

Sementara itu, dalam perkembangan terbaru, korban atas nama Ladis (sopir truk) yang sempat dirujuk ke RSUP Dr. Sardjito Yogyakarta meninggal dunia, Jumat (9/5/2025) pagi, akibat luka serius yang dideritanya. Sehingga total korban meninggal dunia dalam kecelakaan ini genap menjadi 12 orang.

Adapun, tiga korban lain yang sebelumnya dirawat di RSI Purworejo telah dirujuk ke RST dr. Soedjono Magelang. Ketiganya yakni Mila Mudianawati, warga Mertoyudan, Magelang. Ayu Salwa, warga Desa Bligo, Ngluwar, Magelang, dan Sufita, warga Nogosari Land, Magelang.

Dirujuknya ketiga korban ke RST dr. Soedjono Magelang dilakukan untuk memudahkan penanganan lebih lanjut, terlebih ketiganya merupakan warga Magelang, pertimbangnnya pihak keluarga tidak terlalu jauh untuk mengurus dan merawat para korban.

Proses pemindahan ketiga korban dilakukan menggunakan tiga unit ambulans milik Polres Purworejo, Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Purworejo, dan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Magelang.

Pengawalan selama proses rujukan turut dilakukan oleh personel Seksi Kesehatan Polres Purworejo, guna memastikan keselamatan serta kelancaran perjalanan para korban menuju rumah sakit rujukan.

"Polres Purworejo berkomitmen memberikan penanganan dan dukungan maksimal kepada para korban dan keluarga yang terdampak insiden kecelakaan ini," tandas AKBP Andry. <*-5>

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ary B Prass

Tags

Rekomendasi

Terkini

Ribuan Kendaraan Kena Tilang ETLE, Ini Pelanggarannya

Sabtu, 20 Desember 2025 | 19:10 WIB

Ratusan Wisatawan Wonosobo Banjiri Pantai Dewaruci

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:50 WIB

Pendaki Gunung untuk Perhatikan Prakiraan Cuaca BMKG

Senin, 15 Desember 2025 | 10:55 WIB

Purworejo Luncurkan Gerakan Sekolah Cerdas Bermedia

Jumat, 12 Desember 2025 | 15:10 WIB
X