Krjogja.com - Temanggung - Prajuri TNI AD korban ledakan pemusnahan amunisi kedaluwarsa di Garut, Kopral Dua (Kopda) Eri Dwi Priambodo dimakamkan di TPU Dusun Banjarsari, RT 03/RW 01, Desa Kebumen, Kecamatan Pringsurat, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah.
Pemakaman di tengah hujan gerimis yang mengguyur Dusun Banjarsari yang merupakan kampung halaman dan tempat tinggal orang serta kerabat Eri Dwi Priambodo. Upacara pemakaman secara militer digelar Kodim 0706 Temanggung dan dipimpin Dandim 0706 Temanggung, Letkol Infantri Hermawan Adi Nugroho.
Ayah korban, Rosman (69) mengatakan mendapat kabar duka Senin (13/5) sekitar pukul 14.30 WIB dari keluarga menantu atau istri anaknya. Segera ia lantas mengumpulkan kerabat untuk menyampaikan kabar duka dan mempersiapkan pemakaman. “Anak saya pernah menyampaikan, kalau terjadi apa-apa, ingin dimakamkan di kampung halaman,” kata Rosman.
Baca Juga: Ingin ambil sepatu, terjebak Banjir di sungai
Dikemukakan bagi anaknya, pemusnahan amunisi bukan hal baru, sebelumnya juag bertugas di Gudang Pusat Amunisi (Gupusmu) III Cakung Jakarta dan sejak 2 Mei lalu bertugas di Garut.
Dia mengatakan komunikasi terakhir bertemu dengan anaknya sekitar Idul Fitri usai silaturahim. Ia pamit untuk menjalankan tugas di Garut.
Kopda Eri meninggalkan seorang istri dan dua orang anak yang tinggal di asrama militer di Jakarta. Anaknya mulai mengabdi sebagai prajurit TNI sejak tahun 2007, setelah lulus pendidikan militer di Gombong dan langsung ditugaskan ke Jakarta.
Almarhum bertugas di Pusat Peralatan Angkatan Darat bidang amunisi milik TNI AD di Jakarta Timur, sebelumnya almarhum juga bertugas di Kodam III/ Siliwangi.
Seperti diketahui, ledakan terjadi saat pemusnahan amunisi kdaluwarsa milik TNI AD di Desa Sagara, Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut pada Senin kemarin. Kejadian tersebut mengakibatkan 13 orang meninggal dunia, yang terdiri dari empat anggota TNI dan 9 warga sipil asal daerah setempat. (Osy)