Tiga Perwira Polres Temanggung Promosi Jabatan 

Photo Author
- Jumat, 23 Mei 2025 | 18:15 WIB
 Serah terima jabatan di lingkungan Polres Temanggung 
 Serah terima jabatan di lingkungan Polres Temanggung 
 
 
TEMANGGUNG (KRjogja.com) - Kapolres Temanggung AKBP Rully Thomas melantik 3 perwira menduduki jabatan Kapolsek dan satu perwira sebagai Kepala Seksi Pengawasan, dalam suatu apel yang digelar di polres tersebut.
 
Mereka adalah IPTU Ibnu Anwar menjadi Kapolsek Parakan menggantikan AKP Budi Santoso yang ditarik menjadi Kanit PPA Ditreskrimsus Polda Jateng. Ibnu Anwar sebelumnya Paurwatpers Bag SDM Polres Temanggung.
 
Wakapolsek Tembarak IPTU Sutiyanto menjabat Kapolsek Bulu yang kosong karena pensiun. IPTU Gede Sutomo naik jabatan dari Kanit lantas Polsek Parakan menjadi Kapolsek Tretep dan IPTU Endang Sudiasih menjadi Kasiwas.  
 
Kapolres Temanggung AKBP Rully Thomas mengatakan promosi jabatan harus diikuti dengan keteguhan dalam bekerja dalam mengemban tanggung jawab yang baru. 
 
Dikatakan pengisian jabatan Kapolsek serta Kasiwas, yang sempat kosong diharapkan dapat meningkatkan kinerja Polres Temanggung utamanya dalam melayani masyarakat serta menjaga situasi Kamtibmas yang aman, damai dan kondusif. 
 
Dia mengatakan mutasi jabatan merupakan hal yang biasa di organisasi polri. Hal itu bertujuan untuk penyegaran serta memenuhi tuntutan dinamika operasional dan pembinaan karier anggota dapat berjalan lancar.
 
“Selamat kepada pejabat lama dan baru atas promosi jabatannya, segera sesuaikan dengan tugas dan tanggung jawabnya dan semoga amanah serta selalu diberikan kelancaran dalam menjalankan tugas,“ kata dia.
 
Kapolres mengajak kepada seluruh anggota untuk selalu bersyukur, menjaga kesehatan dan tidak melakukan pelanggaran dikarenakan tantangan tugas polri kedepan semakin komplek.
 
Maka dari itu, terang dia, dibutuhkan soliditas baik itu internal polri maupun eksternal sehingga tugas-tugas polri kedepannya dapat berjalan dengan baik.
 
“Lakukan tugas dengan ikhlas dan penuh tanggung jawab dan bijaklah dalam bermedia sosial,“ kata dia.(Osy)
 
 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Agusigit

Tags

Rekomendasi

Terkini

Ribuan Kendaraan Kena Tilang ETLE, Ini Pelanggarannya

Sabtu, 20 Desember 2025 | 19:10 WIB

Ratusan Wisatawan Wonosobo Banjiri Pantai Dewaruci

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:50 WIB

Pendaki Gunung untuk Perhatikan Prakiraan Cuaca BMKG

Senin, 15 Desember 2025 | 10:55 WIB

Purworejo Luncurkan Gerakan Sekolah Cerdas Bermedia

Jumat, 12 Desember 2025 | 15:10 WIB
X