SIAK di 21 Kecamatan Magelang akan Diselesaikan Tahun 2025 Ini

Photo Author
- Senin, 26 Mei 2025 | 19:35 WIB
Kegiatan Rapat Koordinasi Lintas Sektor Administrasi Kependudukan saat berlangsung, Senin. (Thoha)
Kegiatan Rapat Koordinasi Lintas Sektor Administrasi Kependudukan saat berlangsung, Senin. (Thoha)

Krjogja.com - MAGELANG - Tahun 2025 ini rencana diselesaikan kegiatan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) di 21 kecamatan di wilayah Kabupaten Magelang. Ini sebagai bentuk perwujudan pelayanan prima dan melayani masyarakat.

Demikian antara lain dikemukakan Bupati Magelang Grengseng Pamuji sebelum Rapat Koordinasi Lintas Sektor Administrasi Kependudukan yang dilaksanakan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Magelang di Grand Artos Hotel and Convention Magelang, Senin (26/5/2025).

Baca Juga: AHY Resmi Membuka Indonesia Maritime Week, Ini Pesannya

Didampingi Kepala Dispenduk Capil Kabupaten Magelang R Anta Murpuji Antaka maupun lainnya, Bupati Magelang menambahkan adminduk ini merupakan pelayanan dasar, termasuk pendidikan dan kesehatan harus berjalan.

Dikatakan, ada 4 kecamatan yang sudah ada adminduk di Kantor Kecamatan, yaitu Candimulyo. Grabag, Srumbung dan Windusari.

Mendatang, kata Bupati Magelang, pelayanannya Kepala Disdukcapil Kabupaten Magelang memantau lewat Dinas Dukcapil dan pelayanannya ada di kecamatan-kecamatan. Kedepan bisa disambungkan dengan aplikasi yang baru dirumuskan.

Baca Juga: Robby Kusumaharta: Korelasi Seni Budaya & Bisnis Sangat Erat

Kepala Disdukcapil Kabupaten Magelang mengatakan dari 4 kecamatan (Candimulyo, Ngablak, Windusari dan Srumbung) ada 1 yang dinilai lemah, yaitu Windusari.

Hal ini kemungkinan kurang sosialisasi, medan geografisnya yang ada di area kawasan Kaki Gunung Sumbing Magelang maupun lainnya. Jumlah mereka yang datang di Kantor Kecamatan dengan di Kantor Disdukcapil sama, yaitu 32 persen.

Dikatakan juga, ada program yang lebih mendekatkan lagi ke masyarakat, yaitu Si Dukun Desa atau sistem informasi yang ada di desa.

Target di tahun 2027 sebanyak 372 desa di wilayah Kabupaten Magelang nantinya memakai aplikasi Router, atau perangkat jaringan yang menghubungkan berbagai jaringan. Dengan aplikasi ini bisa langsung menembak ke Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK), dan beban di bandwidth yang tinggi. (Tha)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ary B Prass

Tags

Rekomendasi

Terkini

Ribuan Kendaraan Kena Tilang ETLE, Ini Pelanggarannya

Sabtu, 20 Desember 2025 | 19:10 WIB

Ratusan Wisatawan Wonosobo Banjiri Pantai Dewaruci

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:50 WIB

Pendaki Gunung untuk Perhatikan Prakiraan Cuaca BMKG

Senin, 15 Desember 2025 | 10:55 WIB

Purworejo Luncurkan Gerakan Sekolah Cerdas Bermedia

Jumat, 12 Desember 2025 | 15:10 WIB
X