SD dan SMP di Temanggung Bebas Pungutan, Bupati: Laporkan Jika Ada

Photo Author
- Kamis, 19 Juni 2025 | 15:45 WIB
Bupati Temanggung Agus Setyawan (Zaini Arrosid)
Bupati Temanggung Agus Setyawan (Zaini Arrosid)

Krjogja.com - TEMANGGUNG - Bupati Temanggung Agus Setyawan menegaskan siswa sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) bebas pungutan dari pihak sekolah. Sebeb, negara telah mengalokasikan dana untuk operasional dan pembangunan.

"Jika ada sekolah yang menarik pungutan, maka segera laporkan," kata Agus Setyawan, Rabu (18/6).

Baca Juga: Pemkab Klaten Sosialisasi Peraturan Hukum Bidang Cukai

Dia menerangkan tidak diperbolehkan ada tarikan atau pungutan dalam bentuk dan alasan apapun kepada siswa atau wali murid.

Dia mengemukakan pada warga yang menemukan praktik pungutan di sekolah yang ada di wilayah Kabupaten Temanggung untuk melapor. Laporan bisa disampaikan pada camat, kepala dinas atau langsung pada dirinya selaku bupati.

"Kalau ada, laporkan Pak Camat, atau laporkan saya langsung. Masyarakat bisa laporkan melalui media sosial saya. Termasuk DM instagram saya,” tegasnya.

Baca Juga: Bahas Revisi Undang-Undang Haji dan Persiapan 2026, BP Haji Perkuat Sinergi dengan Kemenko Pemberdayaan Masyarakat

Dia menerangkan laporan terkait pungutan itu adalah di tingkat SD dan SMP, sebab itu yang ada di bawah naungan Pemerintah Kabupaten Temanggung, sedangkan untuk SLTA/SMK/MA ditangani pemerintah provinsi.

“Saya mewanti-wanti, jangan ada praktik pungli di sekolah, khususnya tingkat SD dan SMP yang ada dalam naungan Pemkab Temanggung, untuk melapor," kata dia.

Menurutnya, terlepas dari status tenaga pengajar di masing-masing sekolah, guru diminta untuk lebih bersyukur atas honor resmi yang mereka terima. Sehingga, tidak mencari pemasukan tambahan yang bersifat tidak resmi, termasuk pungli.

Dia mengatakan pungli merupakan sebuah perbuatan yang memiliki esensi bertentangan dengan norma hukum, sehingga praktik ini harus dihindari. Selain itu, jika tidak segera dihentikan, pungli dapat merusak mental seseorang untuk bekerja sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Rejeki sudah ada yang mengatur. Percaya saja, kalau kita jujur dan ikhlas, insyaallah barokah,” pesannya. (Osy)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ary B Prass

Tags

Rekomendasi

Terkini

Ribuan Kendaraan Kena Tilang ETLE, Ini Pelanggarannya

Sabtu, 20 Desember 2025 | 19:10 WIB

Ratusan Wisatawan Wonosobo Banjiri Pantai Dewaruci

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:50 WIB

Pendaki Gunung untuk Perhatikan Prakiraan Cuaca BMKG

Senin, 15 Desember 2025 | 10:55 WIB

Purworejo Luncurkan Gerakan Sekolah Cerdas Bermedia

Jumat, 12 Desember 2025 | 15:10 WIB
X