Jelang Musrokab, KONI Purworejo Buka Pendaftaran Calon Ketua

Photo Author
- Senin, 30 Juni 2025 | 19:25 WIB
Ketua KONI Purworejo Sumaryanto didampingi  Bendahara KONI Purworejo, Widiarso Yuliastono saat diwawancara media di kantor KONI setempat. (Hendri Utomo)
Ketua KONI Purworejo Sumaryanto didampingi Bendahara KONI Purworejo, Widiarso Yuliastono saat diwawancara media di kantor KONI setempat. (Hendri Utomo)

KRjogja.com - PURWOREJO - Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Purworejo segera menggelar Musyawarah Olahraga Kabupaten (Musorkab) 19 Juli 2025 mendatang. Sebab, masa bakti pengurus KONI Purworejo periode 2021–2025 akan berakhir 26 Juli 2025.

Ketua KONI Kabupaten Purworejo, Sumaryanto menyatakan, dirinya tidak akan mencalonkan diri kembali. "Saya sebenarnya masih bisa mencalonkan diri, namun sejak awal saya memang ingin satu periode saja,” ucap Sumaryanto saat ditemui di Kantor KONI setempat, Senin (30/6/2025).

Baca Juga: 'REFUSE' Saat Hip-Hop dan Hardcore Bersatu Menyuarakan Perlawanan

Sumaryanto menegaskan, Musorkab terbuka bagi siapa saja yang memenuhi kriteria dan persyaratan yang ditetapkan. Adapun masa pendaftaran dan pengambilan formulir bakal calon ketua umum sudah dibuka hingga tanggal 5 Juli 2025 mendatang.

"Pengambilan berkas pendaftaran bisa di Sekretariat KONI Purworejo, Jalan WR Supratman No. 433, Cangkreplor, Purworejo yang dijadwalkan mulai tanggal 7–8 Juli 2025," tegasnya.

Dijelaskan, tahapan berikutnya yakni verifikasi berkas dijadwalkan dua hari mulai tanggal 9 - 10 Juli 2025, perbaikan berkas 11–13 Juli, dan penetapan serta pengumuman calon dilakukan pada 14 Juli 2025.

Baca Juga: Klaten Jalin Kerjasama Sister City dengan Nanjing, Tiongkok

"Adapun persyaratan bakal calon Ketua Umum KONI Kabupaten Purworejo periode 2025–2029 wajib memenuhi beberapa persyaratan, diantaranya pernah menjadi pengurus KONI atau pengurus cabang olahraga (cabor) minimal satu periode," jelasnya.

Ditambahkan, calon juga harus memperoleh dukungan tertulis minimal 20 persen anggota cabang olahraga (cabor) KONI, yakni 7 dari total 37 anggota (36 cabor dan 1 cabang fungsional SIWO). Warga Negara Indonesia yang berdomisili di Kabupaten Purworejo, dibuktikan dengan KTP, KK, dan surat keterangan domisili. Memiliki latar belakang pendidikan minimal SMA atau sederajat.

Calon juga tidak sedang berstatus tersangka, terdakwa, atau menjalani pidana penjara. Selain itu, calon juga wajib menyiapkan sejumlah dokumen, seperti surat keterangan sehat dan bebas narkoba, SKCK, fotokopi ijazah terakhir, serta surat pernyataan kesediaan dicalonkan, menyampaikan visi-misi, dan mematuhi ketentuan AD/ART KONI.

Dengan dibukanya pendaftaran ini, KONI Purworejo berharap muncul figur-figur baru yang memiliki visi kuat untuk memajukan olahraga prestasi di Kabupaten Purworejo. Bagi yang berminat atau ingin mengetahui informasi lebih lengkap, dapat langsung menghubungi Sekretariat KONI Purworejo pada jam kerja.

"Jika yang memenuhi syarat lebih dari satu, akan dilakukan pemilihan pada Musorkab. Jika hanya satu calon, maka akan menjadi calon tunggal,” imbuhnya.

Bendahara KONI Purworejo, Widiarso Yuliastono menambahkan, persiapan Musorkab sudah dimatangkan sejak Rapat Kerja (Raker) yang digelar pada 14 Juni 2025. Dalam rapat kerja (Raker), Tim Penjaringan dan Penyaringan sudah dibentuk, dan memastikan proses pemilihan berjalan sesuai aturan.

"Tim penjaringan diketuai Aris Himawan, Wakil Ketua Indriati Agung Rahayu, dan Agus sebagai Sekretaris," tandasnya. <*-5>

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ary B Prass

Tags

Rekomendasi

Terkini

Ribuan Kendaraan Kena Tilang ETLE, Ini Pelanggarannya

Sabtu, 20 Desember 2025 | 19:10 WIB

Ratusan Wisatawan Wonosobo Banjiri Pantai Dewaruci

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:50 WIB

Pendaki Gunung untuk Perhatikan Prakiraan Cuaca BMKG

Senin, 15 Desember 2025 | 10:55 WIB

Purworejo Luncurkan Gerakan Sekolah Cerdas Bermedia

Jumat, 12 Desember 2025 | 15:10 WIB
X