Hari Bhayangkara ke 79, Polres Temanggung Pecat Anggota

Photo Author
- Selasa, 1 Juli 2025 | 12:35 WIB
  upacara Hari Bhayangkara    (istimewa)
upacara Hari Bhayangkara (istimewa)


KRJOGJA.com - Temanggung - Kapolres Temanggung AKBP Rully Thomas mengatakan seorang anggota Polri di Polres Temanggung dipecat karena melakukan pelanggaran disiplin.

"Pimpinan polri tidak mentolerir pelanggaran kedisiplinan, akan ditindak sesuai regulasi. Ini tekad kami," kata Rully Thomas, Selasa (1/7).

Dia mengemukakan Polri akan terus meningkatkan kinerja untuk pelayanan, perlindungan dan pengayoman pada masyarakat. Sebab polri ada untuk masyarakat."Walaupun masih banyak saran kritik dan masukan, karena ada rekan kami ataupun oknum yang masih tidak sesuai dengan harapan masyarakat.Kami akan terus berbenah," kata dia.

Baca Juga: KURUN WAKTU 2018 – 2028, Diperkirakan 20 Juta Orang Belajar Secara Online

Dikemukakan berbagai program dilaksanakan dalam rangkaian Hari Bhayangkara ke 79 seperti bedah rumah, bakti sosial dan bakti religi.

Bupati Temanggung Agus Setyawan mengatakan besar harapan masyarakat pada Polri, yang utama adalah masyarakat bisa nyaman dalam beraktivitas."Masyarakat perlu perlindunga dan pengayoman. Polri hadir untuk masyarakat," kata dia.

Dia mengajak seluruh komponen masyarakat untuk bersama menjaga kondusivitas untuk pembangunan yang lebih baik untuk peningkatan kesejahteraan Temanggung. (Osy)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Tomi Sujatmiko

Tags

Rekomendasi

Terkini

Ribuan Kendaraan Kena Tilang ETLE, Ini Pelanggarannya

Sabtu, 20 Desember 2025 | 19:10 WIB

Ratusan Wisatawan Wonosobo Banjiri Pantai Dewaruci

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:50 WIB

Pendaki Gunung untuk Perhatikan Prakiraan Cuaca BMKG

Senin, 15 Desember 2025 | 10:55 WIB

Purworejo Luncurkan Gerakan Sekolah Cerdas Bermedia

Jumat, 12 Desember 2025 | 15:10 WIB
X